• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

lasdianto by lasdianto
7 April 2026
in Hukum
Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh kembali membongkar babak baru skandal korupsi beasiswa Pemerintah Aceh. Seorang tersangka baru ditetapkan dalam kasus yang menyeret nama kampus luar negeri, dengan dugaan kuat adanya rekayasa tagihan biaya kuliah yang tidak pernah terjadi.

Tersangka tersebut adalah Eva Triani (ET), karyawan swasta yang bertindak sebagai Finance Officer pada IEP Persada Nusantara. Ia langsung ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas III Lhoknga, terhitung sejak 7 April 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap praktik penagihan biaya kuliah yang diduga fiktif dengan mencatut nama University of Rhode Island. Tagihan tersebut diajukan tanpa dasar laporan resmi aktivitas akademik mahasiswa, sehingga dana yang dicairkan tidak sesuai dengan kondisi riil.

Program beasiswa yang dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh ini sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa Aceh yang menempuh studi luar negeri melalui skema kerja sama “split site” antara University of Rhode Island dan Universitas Syiah Kuala.

BacaJuga :

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

Namun, dalam pelaksanaannya, dana beasiswa justru mengalir melalui rekening pihak ketiga, yakni IEP Persada Indonesia. Dari hasil penyidikan, sebagian dana diduga tidak pernah disalurkan kepada mahasiswa maupun ke pihak universitas, melainkan ditarik dan diserahkan kepada pihak tertentu.

“Tagihan yang diajukan tidak berdasarkan student account yang sah, sehingga terdapat selisih pembayaran yang signifikan,” ungkap sumber kejaksaan dalam rilis resminya.

Nilai kelebihan penyaluran dana tercatat mencapai 554.254,58 dolar AS atau sekitar Rp8,25 miliar. Selain itu, pada tahun 2024 juga ditemukan dugaan penyaluran beasiswa fiktif sebesar Rp5 miliar. Total potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp14,07 miliar.

Tersangka ET diduga berperan aktif dalam membuat invoice fiktif atas permintaan pihak pengelola program, menarik dana dari rekening perusahaan, serta menyerahkan uang tersebut kepada pihak lain. Ia juga disebut menerima aliran dana pribadi hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan dalam kerja sama program beasiswa antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Nama kampus digunakan dalam dokumen keuangan, namun aliran dana tidak sepenuhnya sampai ke institusi pendidikan tersebut.

Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain. Sejumlah uang juga telah disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Dengan terbongkarnya peran tersangka baru ini, skandal beasiswa Aceh kian menguak jaringan dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak, sekaligus menjadi peringatan keras atas pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya berpihak pada masa depan generasi muda.

Previous Post

Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

Next Post

DPRA Bentuk Satgas Bencana, Nora Indah Nita Dorong Pengawasan Maksimal hingga ke Daerah Terdampak

Berita Lainnya

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan pelanggaran Qanun Jinayat yang melibatkan pasangan non-muhrim yang terjaring razia Syariat Islam di sebuah hotel...

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Load More
Next Post
DPRA Bentuk Satgas Bencana, Nora Indah Nita Dorong Pengawasan Maksimal hingga ke Daerah Terdampak

DPRA Bentuk Satgas Bencana, Nora Indah Nita Dorong Pengawasan Maksimal hingga ke Daerah Terdampak

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In