• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 21 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Lasdianto by Lasdianto
20 Mei 2026
in Aceh
Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi mengirim surat kepada BPJS Kesehatan Wilayah I Medan guna meminta pembukaan kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sebelumnya diblokir pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan surat bernomor 400.7.3.6/5806 tertanggal 19 Mei 2026 tersebut bertujuan mengaktifkan kembali seluruh kepesertaan JKA yang sempat dinonaktifkan.

“Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Menurut Nurlis, langkah tersebut diambil setelah Gubernur Mualem menyatakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA dicabut. Namun hingga kini, BPJS disebut masih melakukan pemblokiran terhadap kepesertaan JKA.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

20 Mei 2026
Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

20 Mei 2026

Ia menegaskan, surat gubernur tersebut menjadi jaminan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan JKA agar tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh.

“Tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk memblokir kepesertaan JKA bagi seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Selain itu, surat tersebut juga menjadi langkah antisipasi sambil menunggu proses penerbitan pergub baru yang secara resmi mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Sebelumnya, polemik Pergub JKA memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Aceh karena dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan masyarakat.

Previous Post

DPRA Serahkan 24 Catatan ke Mualem dalam Paripurna LKPJ Aceh 2025

Next Post

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

20 Mei 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh menggelar kegiatan inovasi “Sanger Ureueng Aceh” di sejumlah...

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

20 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Transformasi digital UMKM di Aceh kembali mendapat dorongan baru. PT Bank Aceh Syariah resmi menjalin kerja sama strategis...

DPRA Serahkan 24 Catatan ke Mualem dalam Paripurna LKPJ Aceh 2025

DPRA Serahkan 24 Catatan ke Mualem dalam Paripurna LKPJ Aceh 2025

20 Mei 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan...

Load More
Next Post
Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

20 Mei 2026
Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

20 Mei 2026
Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

20 Mei 2026
Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

20 Mei 2026
DPRA Serahkan 24 Catatan ke Mualem dalam Paripurna LKPJ Aceh 2025

DPRA Serahkan 24 Catatan ke Mualem dalam Paripurna LKPJ Aceh 2025

20 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petisi Mahasiswa Dikabulkan, Pemerintah Aceh Resmi Cabut Pergub JKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In