Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menuai sorotan setelah meminta kepala sekolah dan jajaran di bawahnya untuk tidak melayani pihak yang mengaku wartawan maupun LSM jika dianggap mengganggu proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pernyataan itu disampaikan Murthalamuddin melalui video di akun media sosial pribadinya pada 21 Mei 2026. Video tersebut telah ditonton sekitar 12,4 ribu kali, mendapat 323 tanda suka dan dibagikan sebanyak 136 kali.
Dalam pernyataannya, Murthalamuddin secara tegas meminta para kepala sekolah menolak memberikan keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap meresahkan. Ia juga menyinggung wartawan yang tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maupun media yang belum terverifikasi.
“Silakan tolak, jangan memberi keterangan atau jangan dilayani,” kata Murthalamuddin dalam video tersebut.
Ia menyebut langkah itu dilakukan karena menurutnya sudah banyak pihak yang datang dengan cara mengancam, menuduh, hingga meminta sesuatu kepada sekolah yang sedang menjalankan proyek pemerintah.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai bernada keras terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan wartawan dan LSM. Apalagi, pernyataan itu muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah proyek rehabilitasi sekolah di Aceh yang menggunakan anggaran negara.











Discussion about this post