• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 23 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Petisi Mahasiswa Dikabulkan, Pemerintah Aceh Resmi Cabut Pergub JKA

Lasdianto by Lasdianto
18 Mei 2026
in Aceh
Petisi Mahasiswa Dikabulkan, Pemerintah Aceh Resmi Cabut Pergub JKA

Kadis Kesehatan Aceh duduk bersama mahasiswa di badan jalan sebelum penandatanganan petisi pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

MediaNanggroe.com – Gelombang aksi penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berakhir dengan pembacaan petisi pencabutan aturan tersebut di hadapan massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh, Senin (18/5/2026).

Petisi tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, atas nama Gubernur Aceh di tengah ratusan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Banda Aceh. Dalam isi petisi yang dibacakan, Pemerintah Aceh menyatakan resmi mencabut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

“Assalamualaikum wr wb. Saya yang bertanda tangan di bawah ini dengan kesadaran penuh dan juga selaku Gubernur Aceh, dengan resmi mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Demikian pernyataan ini saya sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” bunyi petisi yang dibacakan di hadapan massa aksi.

Dokumen tersebut turut ditandatangani atas nama Gubernur Aceh dan koordinator lapangan aksi pada tanggal 18 Mei 2026 di Banda Aceh.

BacaJuga :

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026
BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026

Sontak, pembacaan petisi itu disambut sorak kemenangan dari massa mahasiswa yang sejak pagi melakukan demonstrasi menolak kebijakan JKA tersebut. Massa menilai Pergub tersebut merugikan masyarakat kecil dan berpotensi menyulitkan akses layanan kesehatan rakyat Aceh.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Rakyat Aceh, Rivaldi, menyebut pencabutan Pergub tersebut sebagai kemenangan perjuangan rakyat Aceh.

“Alhamdulillah kawan-kawan, hari ini perjuangan seluruh rakyat Aceh telah berhasil. Petisi yang kita layangkan kepada Pemerintah Aceh hari ini sudah ditandatangani, yaitu tentang pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh,” ujar Rivaldi di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan aksi mahasiswa bukan sekadar gerakan simbolik, melainkan bentuk tekanan publik agar pemerintah mendengar suara masyarakat terkait hak pelayanan kesehatan di Aceh.

Previous Post

Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

Next Post

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Berita Lainnya

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026

Calang — Polres Aceh Jaya menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Jumat, 21 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidmat...

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026

MEULABOH – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh memperkuat klaster petani cabai merah di Kabupaten Aceh Barat melalui bantuan teknis (bantek)...

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi...

Load More
Next Post
Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026
47 UMKM Aceh Raup Transaksi Rp1 Miliar di Hari Pertama KKI 2026

47 UMKM Aceh Raup Transaksi Rp1 Miliar di Hari Pertama KKI 2026

22 Agustus 2026
BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026
Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In