• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 8 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Serahkan 2 SK Plt Kadis

redaksi by redaksi
14 Juli 2025
in Aceh Besar
Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

MediaNanggroe.com — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, resmi melantik Bahrul Jamil, SSos, MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar secara definitif, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7/2025).

Sebelumnya, Bahrul Jamil atau yang akrab disapa BJ ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar. Pengangkatan BJ sebagai Sekda definitif tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG. 821.22/48/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Syech Muharram menyampaikan harapan agar Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam memastikan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Saya berharap Sekda Aceh Besar yang baru dapat memastikan dan meningkatkan kedisiplinan para pegawai. Mari kita saling menjaga pekerjaan kita masing-masing dengan sungguh-sungguh,” ujar Syech Muharram.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan perjalanan dinas agar penggunaan anggaran negara lebih transparan dan tepat sasaran.

“Siapapun yang melakukan perjalanan dinas wajib membuat laporan terkait perjalanan dinas tersebut. Dan yang mengikuti bimbingan teknis atau bimtek harus benar-benar mengikutinya dengan serius, bukan hanya sekadar hadir,” tegasnya.

Bupati Syech Muharram turut meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun program kerja yang bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Harap saya, para kepala OPD dapat melakukan perencanaan program yang berkesinambungan dan bermanfaat secara menyeluruh untuk masyarakat Aceh Besar,” pintanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap fasilitas pemerintah yang membutuhkan rehabilitasi dapat segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, Sekda definitif Aceh Besar, Bahrul Jamil menyampaikan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan Bupati.

“InsyaAllah saya siap menjalankan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya. Saya juga akan memastikan peningkatan disiplin para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” kata BJ usai pelantikan.

Serakan SK Plt

Tidak hanya itu, Bupati Syech Muharram turut menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Kabupaten Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi, menggantikan Trizna Darma ST yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Dan SK untuk Dr Agus Jumaidi MPd selaku Plt Kadisdikbud Aceh Besar.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Besar, para Kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Bahrul Jamil.

Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Aceh Besar semakin optimal dalam melayani kepentingan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah ke depan.(**)

 

Previous Post

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Next Post

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In