• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Serahkan 2 SK Plt Kadis

redaksi by redaksi
14 Juli 2025
in Aceh Besar
Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

MediaNanggroe.com — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, resmi melantik Bahrul Jamil, SSos, MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar secara definitif, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7/2025).

Sebelumnya, Bahrul Jamil atau yang akrab disapa BJ ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar. Pengangkatan BJ sebagai Sekda definitif tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG. 821.22/48/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Syech Muharram menyampaikan harapan agar Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam memastikan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Saya berharap Sekda Aceh Besar yang baru dapat memastikan dan meningkatkan kedisiplinan para pegawai. Mari kita saling menjaga pekerjaan kita masing-masing dengan sungguh-sungguh,” ujar Syech Muharram.

BacaJuga :

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan perjalanan dinas agar penggunaan anggaran negara lebih transparan dan tepat sasaran.

“Siapapun yang melakukan perjalanan dinas wajib membuat laporan terkait perjalanan dinas tersebut. Dan yang mengikuti bimbingan teknis atau bimtek harus benar-benar mengikutinya dengan serius, bukan hanya sekadar hadir,” tegasnya.

Bupati Syech Muharram turut meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun program kerja yang bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Harap saya, para kepala OPD dapat melakukan perencanaan program yang berkesinambungan dan bermanfaat secara menyeluruh untuk masyarakat Aceh Besar,” pintanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap fasilitas pemerintah yang membutuhkan rehabilitasi dapat segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, Sekda definitif Aceh Besar, Bahrul Jamil menyampaikan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan Bupati.

“InsyaAllah saya siap menjalankan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya. Saya juga akan memastikan peningkatan disiplin para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” kata BJ usai pelantikan.

Serakan SK Plt

Tidak hanya itu, Bupati Syech Muharram turut menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Kabupaten Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi, menggantikan Trizna Darma ST yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Dan SK untuk Dr Agus Jumaidi MPd selaku Plt Kadisdikbud Aceh Besar.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Besar, para Kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Bahrul Jamil.

Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Aceh Besar semakin optimal dalam melayani kepentingan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah ke depan.(**)

 

Previous Post

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Next Post

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Berita Lainnya

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Aceh Besar – Keindahan Pantai Pasir Putih di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya (Krueng Raya), Kabupaten Aceh Besar, masih menjadi...

Load More
Next Post
Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In