• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 11 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

redaksi by redaksi
24 Juni 2026
in Aceh
Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Di tengah klaim percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi, Pemerintah Aceh mengakui proses rehabilitasi dan rekonstruksi masih jauh dari tuntas. Hingga pertengahan 2026, realisasi program penanganan baru mencapai sekitar 50 persen, sementara kebutuhan penanganan rumah warga terdampak membengkak hingga hampir 396 ribu unit.

Fakta tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala SKPA dan biro terkait itu, M. Nasir memaparkan perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai daerah di Aceh.

Di hadapan mahasiswa, M. Nasir menegaskan bahwa penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, skala kerusakan yang sangat besar membuat proses pemulihan membutuhkan waktu panjang dan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

BacaJuga :

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026

“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.

Pernyataan tersebut menjadi gambaran besarnya tantangan yang masih dihadapi Aceh. Berdasarkan data yang dipaparkan, Aceh saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026 dan baru setelah itu diharapkan memasuki tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi secara penuh.

Sekda menjelaskan, program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Namun hingga kini, capaian pelaksanaan program penanganan dan pemulihan baru berada di kisaran 50 persen.

Dalam kesempatan itu, M. Nasir juga mengungkapkan hasil verifikasi terbaru terkait dampak bencana terhadap sektor perumahan. Data tersebut menunjukkan kebutuhan penanganan mencapai 395.873 unit rumah.

Angka tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan pemerintah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemerintah Aceh, lanjut M. Nasir, terus melakukan penyelarasan data agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran. Pemerintah Aceh juga berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat terhadap kebutuhan yang belum terpenuhi dapat segera direalisasikan.

Dengan dukungan tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diharapkan dapat dituntaskan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Previous Post

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Next Post

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

Berita Lainnya

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membekali mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dengan pemahaman hukum, etika digital, dan...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026

Banda Aceh — Oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis cartridge atau vape getar yang mengandung...

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026

RWN (34) warga Aceh Barat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh karena melakukan pencurian di toko...

Load More
Next Post
BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In