• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

redaksi by redaksi
24 Juni 2026
in Aceh
Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Di tengah klaim percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi, Pemerintah Aceh mengakui proses rehabilitasi dan rekonstruksi masih jauh dari tuntas. Hingga pertengahan 2026, realisasi program penanganan baru mencapai sekitar 50 persen, sementara kebutuhan penanganan rumah warga terdampak membengkak hingga hampir 396 ribu unit.

Fakta tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala SKPA dan biro terkait itu, M. Nasir memaparkan perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai daerah di Aceh.

Di hadapan mahasiswa, M. Nasir menegaskan bahwa penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, skala kerusakan yang sangat besar membuat proses pemulihan membutuhkan waktu panjang dan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

BacaJuga :

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026

“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.

Pernyataan tersebut menjadi gambaran besarnya tantangan yang masih dihadapi Aceh. Berdasarkan data yang dipaparkan, Aceh saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026 dan baru setelah itu diharapkan memasuki tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi secara penuh.

Sekda menjelaskan, program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Namun hingga kini, capaian pelaksanaan program penanganan dan pemulihan baru berada di kisaran 50 persen.

Dalam kesempatan itu, M. Nasir juga mengungkapkan hasil verifikasi terbaru terkait dampak bencana terhadap sektor perumahan. Data tersebut menunjukkan kebutuhan penanganan mencapai 395.873 unit rumah.

Angka tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan pemerintah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemerintah Aceh, lanjut M. Nasir, terus melakukan penyelarasan data agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran. Pemerintah Aceh juga berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat terhadap kebutuhan yang belum terpenuhi dapat segera direalisasikan.

Dengan dukungan tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diharapkan dapat dituntaskan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Previous Post

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Berita Lainnya

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026

BANDA ACEH – Isu keamanan dan kenyamanan investasi di daratan Aceh kembali menjadi sorotan setelah pihak investor migas internasional Mubadala...

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026

MEUREUDU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap praktik pembayaran belanja yang tidak melalui mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026

MEUREUDU – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

24 Juni 2026
Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In