• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 16 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

lasdianto by lasdianto
24 Juni 2026
in Aceh
BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

Foto Ilustrasi AI

MEUREUDU – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pembayaran honor kepada aparatur sipil negara (ASN) menggunakan dana BOSP senilai Rp312,4 juta, meski aturan secara tegas melarang penggunaan dana tersebut untuk guru maupun tenaga kependidikan yang berstatus ASN.

Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 12.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap bahwa realisasi Belanja Barang dan Jasa BOSP pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp12,95 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, termasuk pembayaran honor tenaga pendidikan non-ASN.

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor rutin secara periodik kepada guru dan tenaga kependidikan yang berstatus ASN. Berdasarkan uji petik terhadap 93 satuan pendidikan yang terdiri dari sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN), ditemukan 73 SD dan satu SMP merealisasikan dana BOSP untuk pembayaran honor ASN.

BacaJuga :

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026

Nilai pembayaran honor kepada ASN tersebut mencapai Rp312.405.000,00.

BPK menegaskan praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran honor dari dana BOS hanya dapat diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan ASN serta memenuhi persyaratan tertentu.

Akibat kondisi tersebut, BPK menyatakan telah terjadi kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa Dana BOSP sebesar Rp312.405.000,00.

Menurut BPK, permasalahan itu terjadi karena Tim Pengelola Dana BOSP kurang cermat melakukan monitoring terhadap pelaporan pertanggungjawaban dana BOSP. Selain itu, kepala sekolah terkait dinilai kurang cermat dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOSP, sementara bendahara dana BOSP juga dinilai tidak mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penatausahaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Atas temuan itu, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah terkait menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Pidie Jaya agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menginstruksikan kepala sekolah terkait memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp312.405.000,00 sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengembalikannya ke Kas Daerah untuk selanjutnya disetor oleh Bendahara Umum Daerah ke Kas Negara.

Previous Post

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Next Post

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Berita Lainnya

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026

PIDIE – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menyasar lebih dari 700 pelajar, santri, dan masyarakat di Kabupaten Pidie untuk memperkuat...

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

12 Oktober 2026

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan...

Load More
Next Post
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

14 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In