• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

lasdianto by lasdianto
21 Juni 2026
in Aceh, Lintas Barat
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 4.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

BPK menemukan pertanggungjawaban biaya penginapan yang diduga fiktif setelah melakukan uji petik dokumen perjalanan dinas, analisis dokumen, serta konfirmasi langsung kepada pihak hotel dan pelaksana perjalanan dinas melalui bendahara pengeluaran masing-masing SKPK.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat nilai pembayaran yang tidak dapat diyakini kewajarannya mencapai Rp328.353.900.

BacaJuga :

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

Temuan terbesar terjadi pada Sekretariat DPRK Aceh Barat Daya dengan nilai mencapai Rp245.618.700, disusul Sekretariat Daerah sebesar Rp77.712.800.

Sementara itu, SKPK lainnya yang turut masuk dalam temuan BPK antara lain Dinas Kesehatan Rp1.804.000, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp1.188.000, Dinas Sosial Rp1.847.200, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rp183.200.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perjalanan dinas tersebut sebagian besar dilakukan ke Medan dan Banda Aceh, dengan modus pertanggungjawaban biaya hotel yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK menilai permasalahan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Bahkan, para pelaksana perjalanan dinas disebut tidak mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai kondisi yang sebenarnya.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas akuntabilitas pengelolaan belanja daerah serta menunjukkan tidak efektifnya fungsi pengendalian intern pada SKPK terkait,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK juga mengungkap sejumlah penyebab terjadinya persoalan tersebut. Di antaranya Kepala SKPK selaku Pengguna Anggaran (PA) dinilai belum cermat dalam menguji tagihan sebelum memerintahkan pembayaran. Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dinilai tidak teliti dalam menyiapkan dokumen administrasi perjalanan dinas.

Tak hanya itu, para pegawai yang melakukan perjalanan dinas disebut tidak mempertanggungjawabkan biaya perjalanan sesuai fakta di lapangan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar memerintahkan seluruh SKPK terkait untuk lebih cermat dalam proses verifikasi tagihan perjalanan dinas, memperbaiki pengawasan administrasi, serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temuan ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengingat pada tahun 2025 realisasi belanja perjalanan dinas mencapai Rp20 miliar, terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp15,61 miliar dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp4,39 miliar.

Temuan  ini sekaligus menambah daftar persoalan pengelolaan perjalanan dinas yang kerap menjadi sorotan publik karena berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak ditindaklanjuti secara tegas.

Previous Post

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Berita Lainnya

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In