• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 29 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

lasdianto by lasdianto
21 Juni 2026
in Aceh, Lintas Barat
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 4.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

BPK menemukan pertanggungjawaban biaya penginapan yang diduga fiktif setelah melakukan uji petik dokumen perjalanan dinas, analisis dokumen, serta konfirmasi langsung kepada pihak hotel dan pelaksana perjalanan dinas melalui bendahara pengeluaran masing-masing SKPK.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat nilai pembayaran yang tidak dapat diyakini kewajarannya mencapai Rp328.353.900.

BacaJuga :

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026

Temuan terbesar terjadi pada Sekretariat DPRK Aceh Barat Daya dengan nilai mencapai Rp245.618.700, disusul Sekretariat Daerah sebesar Rp77.712.800.

Sementara itu, SKPK lainnya yang turut masuk dalam temuan BPK antara lain Dinas Kesehatan Rp1.804.000, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp1.188.000, Dinas Sosial Rp1.847.200, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rp183.200.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perjalanan dinas tersebut sebagian besar dilakukan ke Medan dan Banda Aceh, dengan modus pertanggungjawaban biaya hotel yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK menilai permasalahan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Bahkan, para pelaksana perjalanan dinas disebut tidak mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai kondisi yang sebenarnya.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas akuntabilitas pengelolaan belanja daerah serta menunjukkan tidak efektifnya fungsi pengendalian intern pada SKPK terkait,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK juga mengungkap sejumlah penyebab terjadinya persoalan tersebut. Di antaranya Kepala SKPK selaku Pengguna Anggaran (PA) dinilai belum cermat dalam menguji tagihan sebelum memerintahkan pembayaran. Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dinilai tidak teliti dalam menyiapkan dokumen administrasi perjalanan dinas.

Tak hanya itu, para pegawai yang melakukan perjalanan dinas disebut tidak mempertanggungjawabkan biaya perjalanan sesuai fakta di lapangan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar memerintahkan seluruh SKPK terkait untuk lebih cermat dalam proses verifikasi tagihan perjalanan dinas, memperbaiki pengawasan administrasi, serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temuan ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengingat pada tahun 2025 realisasi belanja perjalanan dinas mencapai Rp20 miliar, terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp15,61 miliar dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp4,39 miliar.

Temuan  ini sekaligus menambah daftar persoalan pengelolaan perjalanan dinas yang kerap menjadi sorotan publik karena berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak ditindaklanjuti secara tegas.

Previous Post

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Next Post

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Berita Lainnya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026

BANDA ACEH – Keamanan pangan di lingkungan sekolah tidak cukup hanya dengan edukasi dan intervensi. Praktik keamanan pangan yang telah...

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Rekrutmen dan Pembelajaran Satuan Karya...

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026

ACEH BESAR – Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Load More
Next Post
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

27 September 2026
Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026
Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026
Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In