• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

lasdianto by lasdianto
18 Juni 2026
in Aceh
Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

ACEH BESAR – Aksi dugaan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, akhirnya terbongkar. Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil menangkap satu dari tiga terduga pelaku yang diduga kerap memalak pengunjung dengan modus meminta uang dalam jumlah besar.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wisatawan lokal yang menjadi korban pemerasan saat berkunjung ke Bukit Lamreh pada Minggu (14/6/2026).

Menurut keterangan polisi, korban didatangi tiga pria berinisial NZR, JL dan ETK yang kemudian meminta uang sebesar Rp3 juta. Karena tidak memiliki uang tunai, korban terpaksa menyerahkan anting-anting sebagai jaminan kepada para pelaku.

“Korban diminta menyerahkan uang Rp3 juta. Karena tidak ada uang, korban memberikan anting-anting sebagai jaminan,” kata AKP Mahdi Asyadi.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat korban kembali ke lokasi untuk menebus barang jaminannya, polisi yang telah melakukan operasi penyamaran (undercover) berhasil menangkap salah satu terduga pelaku beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor.

“Ketika korban hendak menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover. Satu terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujarnya.

Polisi kini masih memburu dua terduga pelaku yang kabur dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Penyidik juga menelusuri apakah aksi serupa telah berulang kali dilakukan terhadap wisatawan yang datang ke Bukit Lamreh.

“Kami sedang melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat serta sudah berapa lama para pelaku menjalankan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena Bukit Lamreh selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh Besar yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Praktik premanisme yang menyasar pengunjung dinilai dapat mencoreng citra pariwisata daerah dan mengganggu rasa aman wisatawan.

AKP Mahdi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun pemerasan yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat dan wisatawan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mesjid Raya. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang terlibat berhasil ditangkap.

Previous Post

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Next Post

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In