• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

lasdianto by lasdianto
24 Juni 2026
in Lintas Tengah
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

MEUREUDU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Aceh di Kabupaten Pidie Jaya menyisakan catatan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan indikasi pemahalan harga kontrak pekerjaan sewa sarana dan prasarana seluruh arena MTQ senilai Rp398,39 juta serta dugaan pengaturan penyedia yang dilakukan sebelum proses pengadaan resmi berlangsung.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 12.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

BPK mengungkap pekerjaan Sewa Sarana Prasarana Seluruh Arena MTQ XXXVII Aceh yang dibiayai melalui bantuan keuangan (Bankeu) pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Pidie Jaya tidak dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Salah satu temuan utama adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak dapat mempertanggungjawabkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta survei referensi harga yang digunakan sebagai dasar pengadaan. Pemeriksaan menunjukkan penyusunan RAB tidak sepenuhnya dilakukan secara independen oleh konsultan perencana, melainkan melibatkan PPTK dan pihak penyedia yang kemudian memenangkan pekerjaan tersebut.

BacaJuga :

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

28 Januari 2026

BPK juga menemukan adanya keterlibatan pimpinan CV QPC, berinisial Na, dalam penyusunan RAB. Bahkan konsep pelaksanaan MTQ yang ditawarkan pihak penyedia disebut menjadi dasar penyusunan anggaran pekerjaan.

“RAB disesuaikan dengan konsep yang telah ditawarkan oleh penyedia,” demikian substansi temuan yang diungkap BPK.

Lebih jauh, pemeriksaan menunjukkan bahwa pemilihan penyedia diduga telah ditentukan jauh sebelum proses pengadaan melalui E-Katalog dilaksanakan. BPK mencatat adanya pertemuan dan komunikasi intensif antara pihak DSI dan calon penyedia sejak akhir tahun 2024 hingga menjelang pelaksanaan MTQ.

Data pemeriksaan bahkan menunjukkan salah satu subkontraktor telah ditawari pekerjaan sejak Juni 2025, sementara proses pemilihan resmi penyedia baru dilakukan pada 13 September 2025. Pada perangkat komputer DSI juga ditemukan dokumen RAB bertanggal 26 Agustus 2025 yang telah mencantumkan CV QPC sebagai penyedia jasa.

Selain itu, proses pengadaan melalui E-Katalog dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. BPK menemukan seluruh tahapan mulai dari negosiasi harga hingga persetujuan pesanan berlangsung kurang dari 10 menit.

Padahal mekanisme pengadaan mengharuskan adanya tahapan penyusunan referensi harga, negosiasi, persetujuan penyedia, reviu paket hingga penetapan kontrak yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Atas kondisi tersebut, BPK menyimpulkan terdapat indikasi bahwa proses pengadaan tidak memenuhi prinsip persaingan yang sehat, terbuka, dan adil sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Yang paling menonjol, BPK mengidentifikasi adanya indikasi pemahalan harga kontrak pekerjaan sebesar Rp398.386.921,14 yang berpotensi menguntungkan pelaksana pekerjaan secara tidak sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, penyedia juga dinilai gagal memenuhi kewajiban pekerjaan secara tepat waktu. Pada malam pembukaan MTQ XXXVII Aceh tanggal 1 November 2025, sejumlah perlengkapan panggung utama seperti dekorasi, penataan kursi, pemasangan televisi, serta perlengkapan lainnya belum selesai dikerjakan.

Akibat keterlambatan tersebut, pihak DSI bersama aparatur pemerintah dan berbagai stakeholder kegiatan harus turun tangan menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum rampung agar acara pembukaan tetap dapat berlangsung.

BPK menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Temuan ini juga mengandung indikasi pelanggaran terhadap larangan persekongkolan dalam proses pengadaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Previous Post

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

Berita Lainnya

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si menyerahkan bantuan Presiden Republik...

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

28 Januari 2026

MediaNanggroe.com - Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal Sat Intelkam berhasil mengamankan dua pria yang...

Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Tercebur Saat Tinjau Pameu

Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Tercebur Saat Tinjau Pameu

21 Desember 2025

MediaNanggroe.com - Insiden terjadi saat rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meninjau wilayah Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (21/12/2025). Rakit darurat...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

24 Juni 2026
Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

24 Juni 2026
Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In