• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

lasdianto by lasdianto
24 Juni 2026
in Lintas Barat
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Foto Ilustari AI

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia yang diperbarui per 24 Juni 2026. Sejumlah program tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas nelayan dan kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di berbagai kecamatan.

Berdasarkan data RUP, paket dengan nilai terbesar adalah Pengadaan Perahu Motor untuk Kelompok Nelayan Kabupaten Aceh Selatan senilai Rp1.867.857.000. Bantuan tersebut direncanakan untuk kelompok nelayan di Kecamatan Trumon, Bakongan Timur, Bakongan, Kluet Utara, Kluet Selatan, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji, Labuhanhaji Timur, dan Labuhanhaji Barat.

Selain itu, DKP juga menganggarkan Pengadaan Kapal ≤ 10 GT untuk KUB Nelayan Laut Seuneubok di Gampong Seuneubok, Kecamatan Pasie Raja, dengan nilai Rp325 juta.

Pada sektor budidaya, anggaran dialokasikan antara lain untuk Pengadaan Pakan Udang Pokdakan Maju Makmur Vaname di Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat sebesar Rp184 juta, Pengadaan Kolam Bioflog Lele Pokdakan Mandiri Bersama di Gampong Dalam, Kecamatan Labuhanhaji sebesar Rp138 juta, serta Pengadaan Kolam Bioflog Ikan Nila Pokdakan Bakau Jaya di Gampong Padang Bakau, Kecamatan Labuhanhaji sebesar Rp92 juta.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026

Sementara untuk kelompok nelayan, sejumlah paket pengadaan sarana penangkapan ikan juga tercantum dalam RUP, di antaranya Pengadaan Jaring Pukat KUB Barakuda Samudera di Kecamatan Sawang senilai Rp114 juta, Pengadaan Cool Box bagi sejumlah kelompok nelayan di Kecamatan Labuhanhaji, Bakongan, dan Sawang, serta pengadaan jaring dan sarana penangkapan ikan bagi kelompok usaha bersama (KUB) di sejumlah wilayah pesisir.

Di bidang infrastruktur, DKP Aceh Selatan turut menganggarkan Rehab Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Gampong Gunung Cut, Kecamatan Samadua, dengan nilai Rp100 juta.

Tak hanya pengadaan baru, RUP juga memuat alokasi pembayaran kewajiban kegiatan yang belum terselesaikan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan jaring, cool box, rumpon, pembangunan tambatan perahu, pembangunan drainase sentra kuliner nelayan, hingga rehabilitasi balai nelayan.

Total kewajiban tahun sebelumnya yang tercantum dalam RUP tersebut mencapai sekitar Rp725,6 juta. Kewajiban terbesar berasal dari Pengadaan Rumpon KUB Tuah Kana di Gampong Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, senilai Rp188,97 juta, disusul Pengadaan Jaring Pukat KUB Makmu Meusare di Kecamatan Meukek sebesar Rp95,72 juta dan Pembangunan Tambatan Perahu PPI Labuhan Tarok sebesar Rp93,35 juta.

Data tersebut merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan Penyedia DKP Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026 yang telah diperbarui per 24 Juni 2026.

 

Previous Post

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Next Post

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026

ACEH SELATAN – BBPOM Aceh menggalang dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh,...

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja pegawai di BLUD...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

Load More
Next Post
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In