• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

lasdianto by lasdianto
24 Juni 2026
in Lintas Barat
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Foto Ilustari AI

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia yang diperbarui per 24 Juni 2026. Sejumlah program tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas nelayan dan kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di berbagai kecamatan.

Berdasarkan data RUP, paket dengan nilai terbesar adalah Pengadaan Perahu Motor untuk Kelompok Nelayan Kabupaten Aceh Selatan senilai Rp1.867.857.000. Bantuan tersebut direncanakan untuk kelompok nelayan di Kecamatan Trumon, Bakongan Timur, Bakongan, Kluet Utara, Kluet Selatan, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji, Labuhanhaji Timur, dan Labuhanhaji Barat.

Selain itu, DKP juga menganggarkan Pengadaan Kapal ≤ 10 GT untuk KUB Nelayan Laut Seuneubok di Gampong Seuneubok, Kecamatan Pasie Raja, dengan nilai Rp325 juta.

Pada sektor budidaya, anggaran dialokasikan antara lain untuk Pengadaan Pakan Udang Pokdakan Maju Makmur Vaname di Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat sebesar Rp184 juta, Pengadaan Kolam Bioflog Lele Pokdakan Mandiri Bersama di Gampong Dalam, Kecamatan Labuhanhaji sebesar Rp138 juta, serta Pengadaan Kolam Bioflog Ikan Nila Pokdakan Bakau Jaya di Gampong Padang Bakau, Kecamatan Labuhanhaji sebesar Rp92 juta.

BacaJuga :

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Sementara untuk kelompok nelayan, sejumlah paket pengadaan sarana penangkapan ikan juga tercantum dalam RUP, di antaranya Pengadaan Jaring Pukat KUB Barakuda Samudera di Kecamatan Sawang senilai Rp114 juta, Pengadaan Cool Box bagi sejumlah kelompok nelayan di Kecamatan Labuhanhaji, Bakongan, dan Sawang, serta pengadaan jaring dan sarana penangkapan ikan bagi kelompok usaha bersama (KUB) di sejumlah wilayah pesisir.

Di bidang infrastruktur, DKP Aceh Selatan turut menganggarkan Rehab Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Gampong Gunung Cut, Kecamatan Samadua, dengan nilai Rp100 juta.

Tak hanya pengadaan baru, RUP juga memuat alokasi pembayaran kewajiban kegiatan yang belum terselesaikan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan jaring, cool box, rumpon, pembangunan tambatan perahu, pembangunan drainase sentra kuliner nelayan, hingga rehabilitasi balai nelayan.

Total kewajiban tahun sebelumnya yang tercantum dalam RUP tersebut mencapai sekitar Rp725,6 juta. Kewajiban terbesar berasal dari Pengadaan Rumpon KUB Tuah Kana di Gampong Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, senilai Rp188,97 juta, disusul Pengadaan Jaring Pukat KUB Makmu Meusare di Kecamatan Meukek sebesar Rp95,72 juta dan Pembangunan Tambatan Perahu PPI Labuhan Tarok sebesar Rp93,35 juta.

Data tersebut merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan Penyedia DKP Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026 yang telah diperbarui per 24 Juni 2026.

 

Previous Post

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Next Post

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

Berita Lainnya

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026

TAPAKTUAN – Uang rakyat yang digelontorkan hingga ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat. Namun kenyataannya justru...

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan berbagai penyimpangan dalam pertanggungjawaban Belanja Natura dan Pakan-Natura pada Sekretariat DPRK dan...

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2025....

Load More
Next Post
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In