• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 23 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Empat masih DPO

lasdianto by lasdianto
14 September 2021
in Hukum
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Empat masih DPO

MediaNanggroe.com, Lhoksukon – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Meringkus dua Tersangka kasus kejahatan Narkotika ,RT(24) dan RD(27) di Gampong Ule rubek barat Kec. Seuneudon Kab. Aceh Utara terkait barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 100 gram, Minggu (12/09/2021).

Kedua Tersangka berasal dari Kabupaten Aceh Utara Yakni RT(24) Warga Gampong  Ule rubek barat Kec. Seuneudon Kab. Aceh Utara dan RD(27) Warga Gampong Alue ie Mirah dusun Lamkuta kec. Tanah Jambo aye kab. Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri Menyampaikan bahwa Tersangka RT dan RD ditangkap saat hendak melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti hasil transaksi  Narkoba ketempat sampah didekat sebuah warung di Gampong Ule rubek barat Kec. Seuneudon Kab. Aceh Utara yang merupakan TKP dilakukannya Transaksi dengan empat orang yang masih DPO,”Pungkas Iptu samsul.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

Lanjutnya, Kronologis kejadian tersebut berawal tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah warung yg sangat meresahkan masyarakat di Gampong Ule Rubek Barat kec. Seuneudon dan juga TO Sat narkoba selama ini bahwa Para pelaku  tersebut sering melakukan penjualan narkotika jenis Sabu.

“kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekira pukul 17.50 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku yang sedang transaksi sabu di sebuah warung Gp. Ule Rubek barat Kec. Seuneudon kab. Aceh Utara, RT dan RD berhasil ditangkap petugas saat keduanya berusaha membuang barang bukti satu paket sabu dengan berat 100 gram ketempat sampah. Empat orang pelaku yang masih DPO berhasil melarikan diri, Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Sambungnya.

Previous Post

YARA Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Aceh Selesaikan Isu Gereja Singkil

Next Post

PP Baru Diteken Jokowi: ASN Bolos Kerja Selama 10 Hari Terus Menerus Tanpa Keterangan Bisa Diberhentikan

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
PP Baru Diteken Jokowi: ASN Bolos Kerja Selama 10 Hari Terus Menerus Tanpa Keterangan Bisa Diberhentikan

PP Baru Diteken Jokowi: ASN Bolos Kerja Selama 10 Hari Terus Menerus Tanpa Keterangan Bisa Diberhentikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026
Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026
Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026
Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

22 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In