Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh.
Kejati Aceh menjadi yang terbaik dari 32 UAPPA-W dengan nilai 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Safuadi, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., di Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (17/9/2026).
Capaian tersebut menjadi catatan atas kinerja Kejati Aceh dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan negara, khususnya dari sisi tertib administrasi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Selain meraih nilai tertinggi dalam penilaian laporan keuangan, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Aceh juga mencatat penyelesaian rekonsiliasi data sebesar 100 persen setiap bulan sepanjang 2026.
Kondisi itu menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data yang tinggi.
Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, terutama tim pengelola keuangan yang dinilai telah bekerja secara profesional dan konsisten.
“Capaian peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kanwil DJPb Aceh dengan nilai 96,46 merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, capaian rekonsiliasi 100 persen setiap bulan juga mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Ia meminta prestasi tersebut tidak menjadi alasan bagi jajaran untuk cepat berpuas diri.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegasnya.
Kejati Aceh menyatakan capaian tersebut akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
.










Discussion about this post