• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

redaksi by redaksi
11 Juli 2024
in Aceh
Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Bank Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi Pariwara Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Kampanye Pariwara Antikorupsi 2024. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Aceh dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan internal maupun eksternal.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, AK., SH., MH., CFE kepada Plt. Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang Jawa Tengah pada tanggal 11 Juli 2024.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan/ti Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini, dan kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam berperang melawan korupsi.,” ujar Fadhil.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Bank Aceh dalam menjalankan program Kampanye Anti Korupsi yang dicanangkan beberapa tahun lalu. Kampanye ini bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan Bank Aceh, dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Acara penghargaan ini dilakukan bersama dengan pembukaan Acara Roadshow Bus Kpk Tahun 2024 dengan semangat suarakan anti korupsi hingga pelosok negeri. KPK melaksanakan ajakan kampanye dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan BUMD untuk meningkatkan skor indeks perilaku anti korupsi (IPAK) melalui program penghargaan ini. 20 Provinsi telah mengikuti Kampanye Anti Korupsi, 297 Instansi telah berpartisipasi yang terdiri dari Pemda dan BUMD dan 429 Peserta telah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024). KPK telah menetapkan 10 Instansi terbaik dimana Bank Aceh merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang menerima penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bank Aceh, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program Kampanye Anti Korupsi yang kami jalankan telah membuahkan hasil. Kami berharap Bank Aceh dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas,” tutur Fadhil

Pimpinan KPK, Alexander Marwata, AK., SH., MH., CFE mengatakan bahwa mensosialisasikan dan kampanye anti korupsi tidak hanya tugas KPK saja namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama. “Terimakasih kepada 10 Instansi/Lembaga/BUMD yang telah berhasil ikut serta dalam kampanye anti korupsi di daerahnya masing-masing, semoga hal ini bisa terus dilakukan dan menjadi motivasi bagi instansi dan lembaga lainnya, kata Alexander.

Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh. Bank Aceh berkeyakinan bahwa dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat menciptakan Aceh yang bebas dari korupsi.

Previous Post

Pengutil Tas di RSUDZA Asal Pidie, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Next Post

Operasi Pasar Murah Pemko Banda Aceh Jadi Temuan BPK

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
LHP BPK : Kekurangan Penerima Pajak Hotel Di Banda Aceh Capai Rp 1,2 Milyar

Operasi Pasar Murah Pemko Banda Aceh Jadi Temuan BPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In