Mediananggroe.com– Pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Aceh Besar terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut mendukung proses verifikasi pemenuhan komitmen SPP-IRT Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Seventeen Hotel, Banda Aceh, Kamis (17/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 15 peserta yang berasal dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), tenaga District Food Inspector (DFI), serta tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar yang diwakili Kepala Bidang PSDK, Keumala Intan. Dalam sambutannya, Keumala menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam mendukung proses penerbitan SPP-IRT bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan olahan.
“Kegiatan ini pada prinsipnya bertujuan untuk menjalin kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor dalam mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga bagi UMKM pangan olahan,” ujar Keumala Intan.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh turut memberikan pemaparan mengenai pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu pangan, khususnya Informasi Nilai Gizi (ING) yang menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam proses pemenuhan komitmen SPP-IRT.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai perhitungan ING masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian pelaku usaha. Untuk membantu mengatasi hal tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan Aplikasi Cetak ING Mandiri sebagai sarana untuk melakukan perhitungan sekaligus pencetakan informasi nilai gizi secara mandiri.
“Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah pemahaman pelaku usaha dalam melakukan perhitungan Informasi Nilai Gizi. Melalui Aplikasi Cetak ING Mandiri, pelaku usaha dapat melakukan perhitungan ING secara mandiri dengan lebih mudah sehingga dapat membantu memenuhi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan SPP-IRT,” jelas Muhibuddin.
Muhibuddin menambahkan bahwa pemahaman pelaku usaha terhadap persyaratan regulatori perlu terus diperkuat melalui pendampingan dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami berbagai ketentuan yang harus dipenuhi, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan dan mutu pangan.
“Kami berharap koordinasi lintas sektor seperti ini dapat terus diperkuat sehingga setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama. Pendampingan yang dilakukan secara konsisten akan membantu UMKM memahami persyaratan, memenuhi komitmen SPP-IRT, dan pada akhirnya mampu menghasilkan pangan yang aman dan bermutu,” harap Muhibuddin.
Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung proses verifikasi pemenuhan komitmen SPP-IRT di Kabupaten Aceh Besar. Sinergi antara BBPOM Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diharapkan tidak hanya memperlancar proses pemenuhan persyaratan oleh pelaku usaha, tetapi juga memperkuat pembinaan terhadap UMKM pangan olahan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu pangan sebagai bagian dari proses menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah bersama dalam mendukung kemudahan berusaha, peningkatan daya saing UMKM pangan olahan, serta perlindungan masyarakat sebagai konsumen di Kabupaten Aceh Besar.











Discussion about this post