• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 20 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

redaksi by redaksi
19 Juli 2026
in Hukum
Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu (18/7/2026). Pelaku yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota Polri itu tidak hanya membawa senjata api laras panjang, tetapi juga melontarkan tembakan ke arah etalase toko emas sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

Aksi perampokan itu berlangsung pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan mengenakan pakaian serba hitam dan helm berwarna putih. Setibanya di depan toko, pelaku mengarahkan senjata api ke etalase berisi perhiasan emas dan melepaskan tembakan hingga kaca etalase pecah. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Insiden tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena suara letusan senjata terdengar jelas dari dalam toko.

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

BacaJuga :

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

13 Juli 2026

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Selain menangkap pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, asal-usul senjata api yang digunakan, serta menelusuri seluruh barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng institusi Polri tersebut. Ia menegaskan, Polda Aceh tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku meskipun berstatus anggota kepolisian.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang oknum anggota Polri yang diduga melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api laras panjang di siang hari. Polda Aceh memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Previous Post

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Next Post

LSM Seulanga Aceh Pimpin Gerakan Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh

Berita Lainnya

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026

BANDA ACEH – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, kembali menyeret aparatur negara ke...

Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

13 Juli 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan pelanggaran Syariat Islam yang menyeret pria berinisial YS alias Pale mulai disidangkan di Mahkamah Syar'iyah...

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan pelanggaran Qanun Jinayat yang melibatkan pasangan non-muhrim yang terjaring razia Syariat Islam di sebuah hotel...

Load More
Next Post
LSM Seulanga Aceh Pimpin Gerakan Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Pimpin Gerakan Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Diduga Ditutup dari Publik

SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Diduga Ditutup dari Publik

20 Juli 2026
Wagub Aceh Kirim Empat Pelajar ke Tiongkok, Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi Industri

Wagub Aceh Kirim Empat Pelajar ke Tiongkok, Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi Industri

20 Juli 2026
DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026
Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026
Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Realisasi Tambahan TKD Aceh Baru 3,1 Persen, Pemerintah Genjot Percepatan Pemulihan Pascabencana

19 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In