TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu (18/7/2026). Pelaku yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota Polri itu tidak hanya membawa senjata api laras panjang, tetapi juga melontarkan tembakan ke arah etalase toko emas sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.
Aksi perampokan itu berlangsung pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan mengenakan pakaian serba hitam dan helm berwarna putih. Setibanya di depan toko, pelaku mengarahkan senjata api ke etalase berisi perhiasan emas dan melepaskan tembakan hingga kaca etalase pecah. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Insiden tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena suara letusan senjata terdengar jelas dari dalam toko.
Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.
“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.
Selain menangkap pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, asal-usul senjata api yang digunakan, serta menelusuri seluruh barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Di sisi lain, Joko Krisdiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng institusi Polri tersebut. Ia menegaskan, Polda Aceh tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku meskipun berstatus anggota kepolisian.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang oknum anggota Polri yang diduga melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api laras panjang di siang hari. Polda Aceh memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.












Discussion about this post