• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Banda Aceh Tahan KPA dan Rekanan Terkait Dugaan Korupsi di MAA

redaksi by redaksi
26 Oktober 2023
in Hukum
Kejari Banda Aceh Tahan KPA dan Rekanan Terkait  Dugaan Korupsi di MAA

tim Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023, 26 Oktober 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tim Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000,  Kamis tanggal 26 Oktober 2023.

Ketiga tersengka tersbut adalah Sdr. ES selaku rekanan atau penyedian Pengadaan Buku dan Meubilair, Sdr. MZ selaku KPA dan/atau PPTK pada MAA Tahun 2022 dan 2023 dan Sdr. SD Selaku PPTK/Pembantu PPTK pada MAA tahun 2022 dan 2023,

Plt. Kejaksaan Negeri Banda Aceh,  Mukhzan, S.H., M.H.  kepada awak media menyatakan, “berdasarkan laporan perkembangan penyidikan dan telah dilakukan ekspose perkara, tim Jaksa penyidik berdasarkan alat bukti sah dan barang bukti yang telah di peroleh berpendapat penyidikan tindak pidana Korupsi kegiatan pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000-, (lima milyar enam ratus juta rupiah) dapat ditindak lanjuti dengan penetapan tersangka”.

Lebih lanjut Mukhzan menyatakan, bahwa penetapan tersangka tersebut didasari pada minimal 2 (dua) alat bukti sah (sebagaimana putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014), berkaitan dengan hal tersebut setidak tidaknyanya penyidik telah mendapatkan alat bukti sah sebagaiman ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, dan dalam perkara ini dapat dilakukan penetapan tersangka.

BacaJuga :

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

8 Mei 2025
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

4 Mei 2025

Bahwa selanjutnya setelah penetapan, para tersangka langsung dilakukan penahanan di rutan Kelas II B Banda Aceh selama 20 hari kedepan untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Mukhzan.

Previous Post

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Peserta Edukasi Masyarakat tentang Stunting

Next Post

Kominfo Pastikan Konten Presiden Pidato Bahasa Mandarin Disinformasi Menyesatkan

Berita Lainnya

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

8 Mei 2025

MediaNanggroe.com –Skandal dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar mengguncang Aceh Tengah, setelah penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor...

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

4 Mei 2025

MediaNanggroe.com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Pemerintah Siap, DPR Diam, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?

Pemerintah Siap, DPR Diam, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?

3 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah masih menunggu kesiapan DPR RI untuk membahas...

Load More
Next Post
Kominfo Pastikan Konten Presiden Pidato Bahasa Mandarin Disinformasi Menyesatkan

Kominfo Pastikan Konten Presiden Pidato Bahasa Mandarin Disinformasi Menyesatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In