Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh akan menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi dan penguatan ekonomi syariah di Aceh. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 28 April 2026 di Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, pada 17 April 2026 dalam kegiatan bincang-bincang media (BBM) yang digelar di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Sebelum kegiatan berlangsung, para jurnalis bersama jajaran Bank Indonesia juga mengikuti kegiatan jalan santai yang dimulai dari Kantor Bank Indonesia di Jalan Cut Mutia menuju lokasi acara.
Agus Chusaini menjelaskan, Road to FESyar 2026 menjadi momentum strategis dalam mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh, yang diproyeksikan sebagai salah satu pusat halal di wilayah Sumatera. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bappenas, Dinas Dayah Pendidikan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Bank Syariah Indonesia, Bank Aceh Syariah, ISEI Aceh, serta pondok pesantren dan UMKM binaan Bank Indonesia.
Rangkaian kegiatan Road to FESyar 2026 terbagi dalam tiga program utama, yakni Sharia Forum, Sharia Recovery, dan Sharia Competition.
Pada Sharia Forum, berbagai seminar dan talkshow akan digelar untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah, seperti pembahasan kemandirian ekonomi pesantren, literasi keuangan syariah, hingga Aceh Economic Forum. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan workshop praktis seperti bimbingan teknis sertifikasi halal, pelatihan juru sembelih halal, serta kelas pengembangan UMKM.
Sementara itu, program Sharia Recovery difokuskan pada langkah konkret pemulihan ekonomi berbasis syariah di masyarakat, antara lain melalui pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di lingkungan kampus, serta kegiatan sosial Wakafein yang menggabungkan kopi Aceh dengan konsep donasi wakaf.
Adapun Sharia Competition menjadi wadah untuk menampilkan kreativitas dan talenta masyarakat Aceh di bidang ekonomi syariah, dengan berbagai perlombaan seperti cerdas cermat ekonomi syariah, lomba dakwah, nasyid, konten digital, hingga kegiatan edukatif bagi anak-anak.
Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia berharap dapat meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi syariah di masyarakat, memperkuat daya saing UMKM halal, serta memperluas akses pasar produk halal Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan di Aceh.










Discussion about this post