• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Lasdianto by Lasdianto
17 April 2026
in Kutaraja
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

MediaNanggroe.com – BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta. Mereka telah melakukan kegiatan tindak pidana Penadah sepeda motor curian dengan dalih akan menjual kembali kepada orang lain dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar.

Selain itu, Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, awalnya ada korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF BL 5159 KBF yang diparkirakan di depan Toko Salsabila RO di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru.

Korban Aris Munandar (22) warga Kabupaten Aceh timur melaporkan telah kehilangan Sepeda motor jenis Honda CRF BL 5159 KBF yang diparkirkan di depan toko ia bekerja. Saat itu ia melaksanakn Isoma di dalam toko, pada saat hendak mempergunakan kembali, motor miliknya telah hilang, sebut Kompol Dizha.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Berbekal Laporan Polisi, polisipun melakukan olah TKP dan melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ditemukan. Akan tetapi petugas terus melakukan penelusuran dan juga meminta informasi kepada warga sekitar lokasi kejadian, tutur Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Dan warga melaporkan kepada Polisi terkait dengan aksi yang mencurigakan disebuah gudang yang berada di Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh. Lalu Opsnal Unit VI satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait informasi dari warga, dan hasilnya benar, di tempat merupakan lokasi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian selama ini, ujar Dizha.

Saat melakukan penyelidikan terkait penghuni gudang, diketahui bahwa Pasutri tersebut sedang berada di Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan taktik Under Cover Buy, tim Opsnal bergerak ke Kabupaten Bireun hari Jumat (3/4/2026) untuk mengajak berjumpa dengan pelaku, namun Sabtu (4/4/2026) dini hari melintas mobil penumpang jenis HIECE menuju arah Kota Banda Aceh. Dengan sigap tim mengikuti mobil tersebut sehingga sekira jam 05.30 WIB mobil tersebut berhenti di depan gudang yang di lidik tersebut dan tim opsnal langsung mengamankan pelaku, sebut Kasatreskrim lagi.

Dizha mengatakan, pada saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan empat unit sepeda motor jenis Honda CRF dan satu unit Honda Beat.

Empat unit motor CRF dan satu unit Beat ditemukan dalam gudang tersebut, tutur mantan Kapolsek Kuta Alam ini.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kompol Dizha, benar mereka yang menyewa tempat tersebut dan benar bahwasanya sepeda motor hasil curian yang di kumpulkan dan akan di jual kembali dengan tujuan menraup harga yang lebih tinggi lagi.

Hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengatakan bahwa ada empat unit sepeda motor telah dijualnya kepada HE (35), satu unit jenis Honda N-Max dijual melalui Marketplace Facebook dan dua unit lagi telah dijual kepada AS.

“ Menurut keterangan pelaku BN, sepeda motor tersebut dicuri oleh IRM (20) bersama YUS alias Dedek (23) dan DV yang kini masih DPO. Petugas pun melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor disebuah kos di Gampong Neusu Banda Aceh ” kata Kompol Dizha.

Dari hasil pengembangan lanjut Kasatreskrim, YUS alias Dedek dan IRM melakukan aksi pencurian di empat lokasi dan selebihnya dilakukan oleh DV yang masih DPO dan hasil curian disimpan di gudang oleh YUS alias Dedek.

“ Hasil pengembangan dan keterangan dari BN, dua unit motor yang telah diamankan sebelumnya telah dijual kepada HE (35) yang kini masih DPO” sebutnya.

Berbekal keterangan lanjutan, hari Rabu siang (8/4/2026), tim kembali bergerak ke Aceh Utara guna mencari HE, namun keberadaan HE tidak ditemukan, dan transaksi jual beli motor curian disebuah bengkel di Bireuen milik SAF (40) seharga Rp12,7 juta dan Honda CRF hitam seharga Rp12 juta.

Kasatreskrim menjelaskan, SAF sendiri menjual lagi sepeda motor tersebut kepada AD (41) seharga Rp16 juta dan selanjutnya AD beserta sepeda motor dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banda Aceh mengimbau kepada warga yang mengendarai sepeda motor, parkilah ditempat yang aman, pasang kunci tambahan atau kunci ganda agar pelaku kejahatan setidaknya mengurungkan niat untuk melakukan tindak pidana.

Previous Post

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Next Post

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In