• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Lasdianto by Lasdianto
17 April 2026
in Kutaraja
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

MediaNanggroe.com – BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta. Mereka telah melakukan kegiatan tindak pidana Penadah sepeda motor curian dengan dalih akan menjual kembali kepada orang lain dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar.

Selain itu, Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, awalnya ada korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF BL 5159 KBF yang diparkirakan di depan Toko Salsabila RO di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru.

Korban Aris Munandar (22) warga Kabupaten Aceh timur melaporkan telah kehilangan Sepeda motor jenis Honda CRF BL 5159 KBF yang diparkirkan di depan toko ia bekerja. Saat itu ia melaksanakn Isoma di dalam toko, pada saat hendak mempergunakan kembali, motor miliknya telah hilang, sebut Kompol Dizha.

BacaJuga :

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

Berbekal Laporan Polisi, polisipun melakukan olah TKP dan melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ditemukan. Akan tetapi petugas terus melakukan penelusuran dan juga meminta informasi kepada warga sekitar lokasi kejadian, tutur Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Dan warga melaporkan kepada Polisi terkait dengan aksi yang mencurigakan disebuah gudang yang berada di Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh. Lalu Opsnal Unit VI satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait informasi dari warga, dan hasilnya benar, di tempat merupakan lokasi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian selama ini, ujar Dizha.

Saat melakukan penyelidikan terkait penghuni gudang, diketahui bahwa Pasutri tersebut sedang berada di Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan taktik Under Cover Buy, tim Opsnal bergerak ke Kabupaten Bireun hari Jumat (3/4/2026) untuk mengajak berjumpa dengan pelaku, namun Sabtu (4/4/2026) dini hari melintas mobil penumpang jenis HIECE menuju arah Kota Banda Aceh. Dengan sigap tim mengikuti mobil tersebut sehingga sekira jam 05.30 WIB mobil tersebut berhenti di depan gudang yang di lidik tersebut dan tim opsnal langsung mengamankan pelaku, sebut Kasatreskrim lagi.

Dizha mengatakan, pada saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan empat unit sepeda motor jenis Honda CRF dan satu unit Honda Beat.

Empat unit motor CRF dan satu unit Beat ditemukan dalam gudang tersebut, tutur mantan Kapolsek Kuta Alam ini.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kompol Dizha, benar mereka yang menyewa tempat tersebut dan benar bahwasanya sepeda motor hasil curian yang di kumpulkan dan akan di jual kembali dengan tujuan menraup harga yang lebih tinggi lagi.

Hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengatakan bahwa ada empat unit sepeda motor telah dijualnya kepada HE (35), satu unit jenis Honda N-Max dijual melalui Marketplace Facebook dan dua unit lagi telah dijual kepada AS.

“ Menurut keterangan pelaku BN, sepeda motor tersebut dicuri oleh IRM (20) bersama YUS alias Dedek (23) dan DV yang kini masih DPO. Petugas pun melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor disebuah kos di Gampong Neusu Banda Aceh ” kata Kompol Dizha.

Dari hasil pengembangan lanjut Kasatreskrim, YUS alias Dedek dan IRM melakukan aksi pencurian di empat lokasi dan selebihnya dilakukan oleh DV yang masih DPO dan hasil curian disimpan di gudang oleh YUS alias Dedek.

“ Hasil pengembangan dan keterangan dari BN, dua unit motor yang telah diamankan sebelumnya telah dijual kepada HE (35) yang kini masih DPO” sebutnya.

Berbekal keterangan lanjutan, hari Rabu siang (8/4/2026), tim kembali bergerak ke Aceh Utara guna mencari HE, namun keberadaan HE tidak ditemukan, dan transaksi jual beli motor curian disebuah bengkel di Bireuen milik SAF (40) seharga Rp12,7 juta dan Honda CRF hitam seharga Rp12 juta.

Kasatreskrim menjelaskan, SAF sendiri menjual lagi sepeda motor tersebut kepada AD (41) seharga Rp16 juta dan selanjutnya AD beserta sepeda motor dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banda Aceh mengimbau kepada warga yang mengendarai sepeda motor, parkilah ditempat yang aman, pasang kunci tambahan atau kunci ganda agar pelaku kejahatan setidaknya mengurungkan niat untuk melakukan tindak pidana.

Previous Post

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Next Post

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Berita Lainnya

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Load More
Next Post
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In