MediaNanggroe.com – ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.
Penindakan terhadap PT AKT merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dalam perkara ini, seorang tersangka berinisial ST telah ditetapkan karena diduga tetap melakukan aktivitas penambangan meskipun izin usaha perusahaan telah dicabut sejak 2017.
Satgas PKH sebelumnya telah memberikan batas waktu kepada PT AKT untuk memenuhi kewajiban terkait penggunaan kawasan hutan. Namun, karena tidak dipatuhi, langkah penegakan hukum pun ditempuh.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga mengungkap keterkaitan dengan dua perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC. Upaya pengumpulan alat bukti dilakukan melalui penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, data elektronik, serta alat berat yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ilegal tersebut. Akibat perbuatan itu, negara disebut berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah signifikan, yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor.
Secara hukum, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa, dan penyidik juga terus berkoordinasi dengan ahli serta auditor untuk memperkuat pembuktian.
Selain itu, Kejaksaan juga melakukan langkah penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening milik tersangka, keluarga, serta pihak-pihak terafiliasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.
Peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPKP M. Yusuf Ateh.
Kehadiran lintas kementerian dan lembaga ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menertibkan penggunaan kawasan hutan serta menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.













Discussion about this post