• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

redaksi by redaksi
31 Oktober 2025
in Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

MediaNanggroe.com –  Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya launching dan penyerahan sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sertifikat halal RPH Lamboro ditetima Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris langsung dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Jumat (31/10/2025).

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, memberikan apresiasi kepada MPU Aceh, Dinas Pertanian Aceh Besar, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang sertifikasi tersebut.
Menurutnya, sertifikasi halal RPH Lambaro telah diajukan sejak tahun 2008 dan baru disahkan pada tahun 2025. Meski memakan waktu cukup lama, capaian ini disebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan produk daging yang dihasilkan memenuhi standar halal.
“Semoga RPH yang telah tersertifikasi halal ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Aceh Besar,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Aceh Besar di tingkat nasional maupun internasional.
“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua. Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga tentang kepercayaan, kualitas, dan peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.
Bupati Muharram juga menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah memasarkan produknya ke luar daerah bahkan hingga ke pasar internasional.
Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinan bahwa posisi Indonesia dalam jumlah sertifikasi halal secara global masih tergolong rendah, berada di peringkat ke-28 dunia.
“Ini menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun jumlah sertifikasi halalnya masih kalah jauh dibanding negara-negara non-Muslim seperti Tiongkok,” ujarnya.
Untuk itu, Syech Muharram berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mempercepat proses sertifikasi halal agar pelaku usaha tidak mengalami kendala administratif.
“Kita berharap MPU Aceh dan dinas terkait dapat memperbanyak penerbitan sertifikat halal agar pelaku usaha kita dapat memperluas jangkauan pemasaran produknya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas dukungan dan kolaborasi dalam mewujudkan fasilitas pemotongan hewan bersertifikat halal di daerah tersebut.
Keberadaan RPH halal merupakan langkah besar dalam memastikan rantai produksi pangan, khususnya berbahan daging, benar-benar memenuhi standar kehalalan dan kebersihan.
“Ini merupakan capaian luar biasa karena prosesnya cukup panjang. Alhamdulillah, hari ini kita sudah memiliki rumah potong hewan bersertifikat halal yang akan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ungkap Tgk. Faisal Ali.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama selama ini dalam penerbitan sertifikat halal di Aceh adalah belum tersedianya RPH halal. Akibatnya, berbagai produk olahan seperti bakso, dimsum, dan produk berbahan daging lainnya belum bisa dinyatakan halal secara penuh.
“Produk seperti bakso baru bisa disebut halal apabila dagingnya berasal dari hewan yang disembelih di rumah potong bersertifikat halal. Karena proses halal itu saling beririsan dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Tgk. Faisal Ali juga menegaskan pentingnya penerapan standar higienitas dan teknologi di RPH agar tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga kesehatan.
“Kalau sudah mendapat sertifikat halal, berarti aspek kesehatannya sudah terjamin. Tapi tidak sebaliknya, belum tentu yang sehat itu halal,” tegasnya.
Saat ini, MPU Aceh memiliki sekitar 60 auditor halal yang aktif melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha di seluruh Aceh. Para auditor tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian seperti kimia dan gizi, serta didukung oleh laboratorium untuk mendeteksi bahan non-halal pada produk pangan.
MPU Aceh juga berharap dukungan penuh dari Bupati Aceh Besar agar pelaku usaha di daerah tersebut semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Kalau ada instruksi langsung dari Bupati, pengusaha pasti akan lebih termotivasi untuk mengurusnya. Prosesnya cepat, hanya sekitar tiga minggu jika syaratnya lengkap,” ujarnya.
Hingga saat ini, di seluruh Aceh baru sekitar 600 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal — jumlah yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi usaha yang ada. Karena itu, MPU berkomitmen memperluas pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Masih banyak produk di pasaran yang tidak hanya belum halal, tapi juga membahayakan kesehatan karena menggunakan bahan berbahaya. Ini yang ingin kita benahi bersama agar masyarakat Aceh bisa hidup lebih sehat dan sesuai tuntunan syariah,” tutup Tgk. Faisal Ali.(**)

 

BacaJuga :

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

 

Previous Post

Pemerintah Aceh Akan Serahkan SK 1.137 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Next Post

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Berita Lainnya

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendukung upaya pemerataan Program Makan Bergizi...

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Mediananggroe.com– Pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Aceh Besar terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor....

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendorong pelaku usaha Industri Rumah Tangga...

Load More
Next Post
Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In