• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 21 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

redaksi by redaksi
31 Oktober 2025
in Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

MediaNanggroe.com –  Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya launching dan penyerahan sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sertifikat halal RPH Lamboro ditetima Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris langsung dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Jumat (31/10/2025).

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, memberikan apresiasi kepada MPU Aceh, Dinas Pertanian Aceh Besar, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang sertifikasi tersebut.
Menurutnya, sertifikasi halal RPH Lambaro telah diajukan sejak tahun 2008 dan baru disahkan pada tahun 2025. Meski memakan waktu cukup lama, capaian ini disebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan produk daging yang dihasilkan memenuhi standar halal.
“Semoga RPH yang telah tersertifikasi halal ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Aceh Besar,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Aceh Besar di tingkat nasional maupun internasional.
“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua. Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga tentang kepercayaan, kualitas, dan peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.
Bupati Muharram juga menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah memasarkan produknya ke luar daerah bahkan hingga ke pasar internasional.
Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinan bahwa posisi Indonesia dalam jumlah sertifikasi halal secara global masih tergolong rendah, berada di peringkat ke-28 dunia.
“Ini menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun jumlah sertifikasi halalnya masih kalah jauh dibanding negara-negara non-Muslim seperti Tiongkok,” ujarnya.
Untuk itu, Syech Muharram berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mempercepat proses sertifikasi halal agar pelaku usaha tidak mengalami kendala administratif.
“Kita berharap MPU Aceh dan dinas terkait dapat memperbanyak penerbitan sertifikat halal agar pelaku usaha kita dapat memperluas jangkauan pemasaran produknya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas dukungan dan kolaborasi dalam mewujudkan fasilitas pemotongan hewan bersertifikat halal di daerah tersebut.
Keberadaan RPH halal merupakan langkah besar dalam memastikan rantai produksi pangan, khususnya berbahan daging, benar-benar memenuhi standar kehalalan dan kebersihan.
“Ini merupakan capaian luar biasa karena prosesnya cukup panjang. Alhamdulillah, hari ini kita sudah memiliki rumah potong hewan bersertifikat halal yang akan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ungkap Tgk. Faisal Ali.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama selama ini dalam penerbitan sertifikat halal di Aceh adalah belum tersedianya RPH halal. Akibatnya, berbagai produk olahan seperti bakso, dimsum, dan produk berbahan daging lainnya belum bisa dinyatakan halal secara penuh.
“Produk seperti bakso baru bisa disebut halal apabila dagingnya berasal dari hewan yang disembelih di rumah potong bersertifikat halal. Karena proses halal itu saling beririsan dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Tgk. Faisal Ali juga menegaskan pentingnya penerapan standar higienitas dan teknologi di RPH agar tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga kesehatan.
“Kalau sudah mendapat sertifikat halal, berarti aspek kesehatannya sudah terjamin. Tapi tidak sebaliknya, belum tentu yang sehat itu halal,” tegasnya.
Saat ini, MPU Aceh memiliki sekitar 60 auditor halal yang aktif melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha di seluruh Aceh. Para auditor tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian seperti kimia dan gizi, serta didukung oleh laboratorium untuk mendeteksi bahan non-halal pada produk pangan.
MPU Aceh juga berharap dukungan penuh dari Bupati Aceh Besar agar pelaku usaha di daerah tersebut semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Kalau ada instruksi langsung dari Bupati, pengusaha pasti akan lebih termotivasi untuk mengurusnya. Prosesnya cepat, hanya sekitar tiga minggu jika syaratnya lengkap,” ujarnya.
Hingga saat ini, di seluruh Aceh baru sekitar 600 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal — jumlah yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi usaha yang ada. Karena itu, MPU berkomitmen memperluas pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Masih banyak produk di pasaran yang tidak hanya belum halal, tapi juga membahayakan kesehatan karena menggunakan bahan berbahaya. Ini yang ingin kita benahi bersama agar masyarakat Aceh bisa hidup lebih sehat dan sesuai tuntunan syariah,” tutup Tgk. Faisal Ali.(**)

 

BacaJuga :

Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

20 April 2026
Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

16 April 2026

 

Previous Post

Pemerintah Aceh Akan Serahkan SK 1.137 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Next Post

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Berita Lainnya

Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

20 April 2026

MediaNanggroe.com -  Pelayanan poliklinik di RSUD Aceh Besar hari ini dilaporkan tutup total akibat aksi mogok massal yang dilakukan oleh...

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

16 April 2026

Mediananggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan pembongkaran bangunan...

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026

MediaNanggroe.com – Kegiatan Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho resmi ditutup setelah berlangsung selama sepekan, sejak 7 hingga 13...

Load More
Next Post
Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

20 April 2026
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

20 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

20 April 2026
Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

20 April 2026
Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In