• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Akan Serahkan SK 1.137 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

redaksi by redaksi
31 Oktober 2025
in Aceh
Pemerintah Aceh Akan Serahkan SK 1.137 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

BacaJuga :

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
MediaNanggroe.com –  Pemerintah Aceh dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Halaman Apel Kantor Gubernur Aceh.
Berdasatkan informasi yang diterima media ini, sebanyak 1.137 peserta akan mengikuti prosesi pelantikan yang langsung dipimpin oleh Gubernur Aceh.
Kegiatan juga akan dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Asisten Administrasi Umum, para Kepala SKPA, serta Kepala Kanreg XIII BKN.

Sebelumnya, peserta diwajibkan mengikuti gladi penyerahan SK pada Minggu, 2 November 2025 pukul 16.30 WIB di lokasi yang sama, di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Berdasarkan data BKA, sebanyak 605 tenaga Teknis, 525 tenaga Guru dan 7 tenaga kesehatan akan menerima SK pengangkatan. Mereka tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Peserta diimbau memarkir kendaraan di Balee Meuseuraya Aceh dan menuju lokasi penyerahan SK dengan tertib. Adapun ketentuan pakaian bagi peserta gladi yaitu kemeja putih dan celana atau rok hitam, sedangkan pada hari penyerahan diwajibkan memakai seragam Korpri lengkap dengan atribut.

 

Previous Post

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Berita Lainnya

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026

BANDA ACEH – Isu keamanan dan kenyamanan investasi di daratan Aceh kembali menjadi sorotan setelah pihak investor migas internasional Mubadala...

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026

MEUREUDU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap praktik pembayaran belanja yang tidak melalui mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026

MEUREUDU – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Load More
Next Post
Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In