• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 16 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Tetapkan Dua Pejabat Inspektorat sebagai Tersangka Korupsi SPPD

redaksi by redaksi
18 September 2025
in Aceh Besar
Kejari Aceh Besar Tetapkan Dua Pejabat Inspektorat sebagai Tersangka Korupsi SPPD

Mediananggroe.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menetapkan dua pejabat Inspektorat Kabupaten Aceh Besar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 hingga Mei 2025.

Dua tersangka tersebut yakni Z (46) selaku Kepala Inspektorat dan J (46) selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Besar. Penetapan keduanya dilakukan setelah tim jaksa penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Akibat perbuatan tersangka, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Untuk hasil resmi, tim penyidik masih menunggu perhitungan dari ahli,” ujar Jemmy dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

BacaJuga :

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

15 Februari 2026
Pesta Seks dan Miras di Permukiman Warga, 7 Pelaku Dicambuk di Kota Jantho

Pesta Seks dan Miras di Permukiman Warga, 7 Pelaku Dicambuk di Kota Jantho

13 Februari 2026

Dalam perkara ini, kedua tersangka disangkakan melanggar:
• Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
• Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka akan ditahan di Rutan Kelas IIB Jantho sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Jemmy juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam perkara ini.

“Kejari Aceh Besar terus berkomitmen menindak tegas tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” tegasnya.

Previous Post

Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Melalui Kerja Sama dengan KOMIDA Syariah

Next Post

Bank Indonesia Gelar Meuseuraya Festival 2025, Panggung Kolaborasi Kreatif dan Ekonomi Syariah Aceh

Berita Lainnya

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

15 Februari 2026

MediaNanggroe.com – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat evaluasi dan dengar pendapat bersama para pengelola...

Pesta Seks dan Miras di Permukiman Warga, 7 Pelaku Dicambuk di Kota Jantho

Pesta Seks dan Miras di Permukiman Warga, 7 Pelaku Dicambuk di Kota Jantho

13 Februari 2026

MediaNanggroe.com – Praktik pesta seks yang disertai konsumsi minuman keras (khamar) di Kabupaten Aceh Besar berujung pada hukuman cambuk bagi...

Bupati Syech Muharram Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Syech Muharram Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

5 Februari 2026

MediaNanggroe.com – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan bahwa kepemimpinan di Aceh Besar ke depan berorientasi pada perubahan dan kinerja...

Load More
Next Post
Bank Indonesia Gelar Meuseuraya Festival 2025, Panggung Kolaborasi Kreatif dan Ekonomi Syariah Aceh

Bank Indonesia Gelar Meuseuraya Festival 2025, Panggung Kolaborasi Kreatif dan Ekonomi Syariah Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

15 Februari 2026
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Meugang Presiden Disalurkan dalam Bentuk Daging

14 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In