• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

lasdianto by lasdianto
16 Juni 2026
in Aceh, Lintas Barat
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

TAPAKTUAN – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan melalui alokasi anggaran sebesar Rp13,8 miliar pada APBA 2026.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh, paket pekerjaan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan memiliki nilai pagu sebesar Rp13.801.851.250 dan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan Aceh.

Pengumuman tender paket tersebut telah ditayangkan di LPSE Aceh, uraian pekerjaan disusun dan ditetapkan pada 20 Mei 2026.

Dalam dokumen pengadaan disebutkan, proyek ini merupakan tahap ketujuh pembangunan rumah sakit yang diproyeksikan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan regional untuk empat daerah, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Simeulue.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

“Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan pada tahap ke-7 ini ditujukan untuk mewujudkan bangunan dan fasilitas pendukung yang dapat memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan rujukan serta menjadi pusat keunggulan sistem rujukan kesehatan di wilayah barat-selatan Aceh,” demikian tertulis dalam dokumen uraian singkat pekerjaan.

 

Dokumen tersebut juga menyebutkan rumah sakit tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada penghujung tahun 2027 setelah seluruh tahapan pembangunan selesai dilaksanakan.

Pada paket tahun anggaran 2026 ini, pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup penyelesaian lantai 1 hingga lantai 5 Blok A dan B gedung utama serta koridor penghubung menuju Gedung II.

Lingkup pekerjaan meliputi konstruksi struktur bangunan seperti kolom, balok dan plat beton, pekerjaan arsitektur interior dan eksterior, hingga pemasangan sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing.

Sejumlah fasilitas penting yang akan dipasang antara lain instalasi sprinkler dan hydrant, fire alarm, sistem pencahayaan, tata udara, gas medis, CCTV, telekomunikasi, nursing call system, serta jaringan air bersih dan air limbah.

Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama pekerjaan (PHO).

Berdasarkan jadwal tender yang diumumkan LPSE Aceh, proses pemasukan penawaran berlangsung hingga 19 Juni 2026. Selanjutnya evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi dan harga dijadwalkan berlangsung sampai 26 Juni 2026.

Pemenang tender direncanakan diumumkan pada 27 Juni 2026, dilanjutkan masa sanggah hingga 3 Juli 2026. Penandatanganan kontrak dijadwalkan paling lambat pada 13 Juli 2026.

Pembangunan RS Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan merupakan salah satu proyek strategis sektor kesehatan Pemerintah Aceh yang diharapkan dapat memperkuat akses layanan kesehatan rujukan masyarakat di kawasan Barat Selatan Aceh tanpa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk sejumlah layanan medis tertentu.

 

Previous Post

Bupati Aceh Besar: Pawai Muharram Harus Jadi Syiar Islam Tahunan

Next Post

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In