• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 3 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

lasdianto by lasdianto
16 Juni 2026
in Aceh, Lintas Barat
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

TAPAKTUAN – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan melalui alokasi anggaran sebesar Rp13,8 miliar pada APBA 2026.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh, paket pekerjaan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan memiliki nilai pagu sebesar Rp13.801.851.250 dan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan Aceh.

Pengumuman tender paket tersebut telah ditayangkan di LPSE Aceh, uraian pekerjaan disusun dan ditetapkan pada 20 Mei 2026.

Dalam dokumen pengadaan disebutkan, proyek ini merupakan tahap ketujuh pembangunan rumah sakit yang diproyeksikan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan regional untuk empat daerah, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Simeulue.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

2 Agustus 2026
Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

“Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan pada tahap ke-7 ini ditujukan untuk mewujudkan bangunan dan fasilitas pendukung yang dapat memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan rujukan serta menjadi pusat keunggulan sistem rujukan kesehatan di wilayah barat-selatan Aceh,” demikian tertulis dalam dokumen uraian singkat pekerjaan.

 

Dokumen tersebut juga menyebutkan rumah sakit tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada penghujung tahun 2027 setelah seluruh tahapan pembangunan selesai dilaksanakan.

Pada paket tahun anggaran 2026 ini, pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup penyelesaian lantai 1 hingga lantai 5 Blok A dan B gedung utama serta koridor penghubung menuju Gedung II.

Lingkup pekerjaan meliputi konstruksi struktur bangunan seperti kolom, balok dan plat beton, pekerjaan arsitektur interior dan eksterior, hingga pemasangan sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing.

Sejumlah fasilitas penting yang akan dipasang antara lain instalasi sprinkler dan hydrant, fire alarm, sistem pencahayaan, tata udara, gas medis, CCTV, telekomunikasi, nursing call system, serta jaringan air bersih dan air limbah.

Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama pekerjaan (PHO).

Berdasarkan jadwal tender yang diumumkan LPSE Aceh, proses pemasukan penawaran berlangsung hingga 19 Juni 2026. Selanjutnya evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi dan harga dijadwalkan berlangsung sampai 26 Juni 2026.

Pemenang tender direncanakan diumumkan pada 27 Juni 2026, dilanjutkan masa sanggah hingga 3 Juli 2026. Penandatanganan kontrak dijadwalkan paling lambat pada 13 Juli 2026.

Pembangunan RS Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan merupakan salah satu proyek strategis sektor kesehatan Pemerintah Aceh yang diharapkan dapat memperkuat akses layanan kesehatan rujukan masyarakat di kawasan Barat Selatan Aceh tanpa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk sejumlah layanan medis tertentu.

 

Previous Post

Bupati Aceh Besar: Pawai Muharram Harus Jadi Syiar Islam Tahunan

Next Post

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

2 Agustus 2026

Banda Aceh - Untuk mendukung kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh duduk bersama dengan Pemerintah...

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menemukan sejumlah indikasi janggal saat menelusuri penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan semen...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

2 Agustus 2026
Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In