• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 15 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

lasdianto by lasdianto
1 Juli 2021
in Hukum
Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Foto Ilustrasi Pemusnahan Ladang Ganja

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh menangkap empat pelaku pengedaran narkoba jenis ganja seberat 529 kg jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor berinisial IB, IS, MA, dan RD. Polisi menangkap para pelaku di Aceh serta menemukan barang bukti berupa paket ganja.

“Setelah dilakukan penyelidikan kurang-lebih satu bulan, Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Polda Aceh berhasil mengamankan 198 bungkus seberat 223,95 kg bruto pada hari Rabu, 9 Juni 2021,” ujar Wadittipdnarkoba Bareskrim Kombes Jayadi atas nama Dittipidnarkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

“Kemudian, tim melakukan pengembangan hingga pada Kamis (24/6), tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 9 karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kg bruto,” sambungnya.

Dari penangkapan tersebut, Jayadi mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 528,55 kg paket narkotika jenis ganja, 4 ponsel, dan alat pres ganja.

BacaJuga :

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

8 Mei 2025
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

4 Mei 2025

Selanjutnya, Jayadi menjelaskan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa para tersangka memiliki ladang ganja. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan ladang tersebut terletak di area Gunung Lauser dengan luas 7 hektare yang mampu menghasilkan sekitar 210 ton ganja kering.

Bareskrim tangkap 4 pengedar ganja di Aceh (Dok istimewa)
Bareskrim menangkap 4 pengedar ganja di Aceh. (Dok. Istimewa)

“Kemudian, tim melakukan penyisiran area Gunung Lauser, ditemukan ladang ganja luas 7 hektar di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Jika dianalisis, jumlah batang sekitar sebanyak 630 ribu batang ganja dengan perkiraan menghasilkan 210,529 ton ganja kering,” papar Jayadi.

“Jika dikonversi dengan rupiah perkiraan harga per 1 kg Rp 4 juta, maka total harga dengan luasan area dan barang bukti yang ditemukan sebesar Rp 842 miliar. Dari analisis korban jiwa yang diselamatkan dari pengungkapan ladang ganja ini jika 1 kg dikonsumsi 50 orang maka 210 ton × 50 orang = 10.526.450 jiwa terselamatkan,” lanjutnya.

“Selanjutnya, dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja kemudian dilakukan pembakaran,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(isa/isa)

Source: Detik.com
Previous Post

Tanggal 3 Juli PPKM Darurat di berlakukan Wilayah Pulau Jawa dan Bali

Next Post

KPI Aceh Gelar Acara FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju ASO

Berita Lainnya

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

8 Mei 2025

MediaNanggroe.com –Skandal dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar mengguncang Aceh Tengah, setelah penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor...

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

4 Mei 2025

MediaNanggroe.com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Pemerintah Siap, DPR Diam, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?

Pemerintah Siap, DPR Diam, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?

3 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah masih menunggu kesiapan DPR RI untuk membahas...

Load More
Next Post
KPI Aceh Gelar Acara FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju ASO

KPI Aceh Gelar Acara FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju ASO

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025
Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025
Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025
Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 Mei 2025
Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In