• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanggal 3 Juli PPKM Darurat di berlakukan Wilayah Pulau Jawa dan Bali

editor by editor
1 Juli 2021
in Nasional
Tanggal 3 Juli PPKM Darurat di berlakukan Wilayah Pulau Jawa dan Bali

MediaNanggroe.com, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Kebijakan ini akan berlaku hanya pada wilayah-wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM  Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021  khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo melalui siaran pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, keputusan ini diambil dengan berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Hasil kajian di atas memutuskan bahwa perlunya dilakukan langkah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dalam membendung peningkatan kasus positif yang tajam beberapa waktu ini.

Salah satu faktor yang membuat peningkatan kasus positif adalah adanya varian jenis baru COVID-19 yang sangat mudah menular kepada masyarakat. “Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah akhirnya memutuskan kebijakan di atas,” imbuhnya.

BacaJuga :

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026
Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

Adanya kebijakan ini, akan terdapat pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat dari sebelumnya. Untuk membendung peningkatan kasus positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut. Dengan begitu, upaya penurunan kasus di atas akan lebih cepat dilakukan.

Selanjutnya, pemberlakuan kebijakan di atas, sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus berbahaya di atas. Melalui pembatasan kegiatan maka, potensi masyarakat tertular dengan adanya virus varian baru di atas dapat di minimalisir pada beberapa waktu ke depan.

“Pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, akan melibatkan partisipasi aktif dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah, tenaga kesehatan dan dokter. Agar, upaya penurunan kasus positif di atas menjadi lebih cepat terwujud.

Dengan kolaborasi antar instansi, maka akan berpeluang besar dalam menurunkan upaya kasus positif yang akan terjadi ke depan. “Mengatasi penyebaran virus seluruh aparat negara, TNI, polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya,” katanya.

Kemudian secara teknis, pemerintah telah mempersiapkan berbagai dukungan dalam menekan angka positif yakni meningkatkan kapasitas rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan di wilayah terkait. Sehigga upaya penurunan kasus dapat dilakukan dengan optimal.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan secara disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Melalui hal itu, juga akan membantu pemerintah dalam menekan angka positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Previous Post

Kasus Covid 19 Terjadi Lonjakan di Aceh Tengah

Next Post

Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026

Mediananggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menghadiri peluncuran InnoFood 2026 yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia...

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Kementerian Pertanian mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di sektor pertanian dengan mendorong penggunaan biodiesel pada alat dan mesin pertanian...

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menunjukkan komitmen nyata dalam mengayomi warganya di perantauan. Di bawah...

Load More
Next Post
Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In