MediaNanggroe.com, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Kebijakan ini akan berlaku hanya pada wilayah-wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Bali.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo melalui siaran pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, keputusan ini diambil dengan berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Hasil kajian di atas memutuskan bahwa perlunya dilakukan langkah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dalam membendung peningkatan kasus positif yang tajam beberapa waktu ini.
Salah satu faktor yang membuat peningkatan kasus positif adalah adanya varian jenis baru COVID-19 yang sangat mudah menular kepada masyarakat. “Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah akhirnya memutuskan kebijakan di atas,” imbuhnya.
Adanya kebijakan ini, akan terdapat pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat dari sebelumnya. Untuk membendung peningkatan kasus positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut. Dengan begitu, upaya penurunan kasus di atas akan lebih cepat dilakukan.
Selanjutnya, pemberlakuan kebijakan di atas, sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus berbahaya di atas. Melalui pembatasan kegiatan maka, potensi masyarakat tertular dengan adanya virus varian baru di atas dapat di minimalisir pada beberapa waktu ke depan.
“Pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, akan melibatkan partisipasi aktif dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah, tenaga kesehatan dan dokter. Agar, upaya penurunan kasus positif di atas menjadi lebih cepat terwujud.
Dengan kolaborasi antar instansi, maka akan berpeluang besar dalam menurunkan upaya kasus positif yang akan terjadi ke depan. “Mengatasi penyebaran virus seluruh aparat negara, TNI, polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya,” katanya.
Kemudian secara teknis, pemerintah telah mempersiapkan berbagai dukungan dalam menekan angka positif yakni meningkatkan kapasitas rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan di wilayah terkait. Sehigga upaya penurunan kasus dapat dilakukan dengan optimal.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan secara disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Melalui hal itu, juga akan membantu pemerintah dalam menekan angka positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Discussion about this post