• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 15 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanggal 3 Juli PPKM Darurat di berlakukan Wilayah Pulau Jawa dan Bali

editor by editor
1 Juli 2021
in Nasional
Tanggal 3 Juli PPKM Darurat di berlakukan Wilayah Pulau Jawa dan Bali

MediaNanggroe.com, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Kebijakan ini akan berlaku hanya pada wilayah-wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM  Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021  khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo melalui siaran pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, keputusan ini diambil dengan berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Hasil kajian di atas memutuskan bahwa perlunya dilakukan langkah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dalam membendung peningkatan kasus positif yang tajam beberapa waktu ini.

Salah satu faktor yang membuat peningkatan kasus positif adalah adanya varian jenis baru COVID-19 yang sangat mudah menular kepada masyarakat. “Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah akhirnya memutuskan kebijakan di atas,” imbuhnya.

BacaJuga :

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025
Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

11 Mei 2025

Adanya kebijakan ini, akan terdapat pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat dari sebelumnya. Untuk membendung peningkatan kasus positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut. Dengan begitu, upaya penurunan kasus di atas akan lebih cepat dilakukan.

Selanjutnya, pemberlakuan kebijakan di atas, sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus berbahaya di atas. Melalui pembatasan kegiatan maka, potensi masyarakat tertular dengan adanya virus varian baru di atas dapat di minimalisir pada beberapa waktu ke depan.

“Pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, akan melibatkan partisipasi aktif dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah, tenaga kesehatan dan dokter. Agar, upaya penurunan kasus positif di atas menjadi lebih cepat terwujud.

Dengan kolaborasi antar instansi, maka akan berpeluang besar dalam menurunkan upaya kasus positif yang akan terjadi ke depan. “Mengatasi penyebaran virus seluruh aparat negara, TNI, polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya,” katanya.

Kemudian secara teknis, pemerintah telah mempersiapkan berbagai dukungan dalam menekan angka positif yakni meningkatkan kapasitas rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan di wilayah terkait. Sehigga upaya penurunan kasus dapat dilakukan dengan optimal.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan secara disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Melalui hal itu, juga akan membantu pemerintah dalam menekan angka positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Previous Post

Kasus Covid 19 Terjadi Lonjakan di Aceh Tengah

Next Post

Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Berita Lainnya

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut,...

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

11 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa meski pengelolaan perguruan tinggi merupakan kewenangan pusat, pemerintah daerah tetap boleh memberikan dana...

Bill Gates Apresiasi Kemajuan Indonesia di Sektor Kesehatan dan Ketahanan Pangan

Bill Gates Apresiasi Kemajuan Indonesia di Sektor Kesehatan dan Ketahanan Pangan

8 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Bill Gates, pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi melalui Gates Foundation, di Istana Merdeka...

Load More
Next Post
Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025
Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025
Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025
Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 Mei 2025
Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In