• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 10 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

lasdianto by lasdianto
9 September 2026
in Lintas Timur
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan mutu agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini diikuti 25 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Kegiatan dibuka Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Saifullah, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Ia menegaskan keamanan pangan bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat mutlak sebelum produk dikonsumsi masyarakat.

“Faktor keamanan pangan menjadi syarat utama yang tidak boleh ditawar. Produk pangan yang beredar di masyarakat tidak hanya harus enak dan menarik secara kemasan, tetapi wajib dipastikan aman, higienis, halal, dan bebas dari bahan berbahaya,” tegas Saifullah.

BacaJuga :

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026
SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

7 September 2026

Dalam bimtek tersebut, BBPOM Aceh bersama ECK (Eldwin Cipta Kompetensi) memberikan pembekalan teknis kepada para pelaku usaha. Mewakili BBPOM Aceh, Muhibuddin menyampaikan materi mengenai pembaruan regulasi pangan, standar mutu, serta penerapan Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Muhibuddin menekankan, jaminan keamanan pangan tidak dapat hanya dinilai dari kondisi produk ketika sudah selesai diproduksi. Pengawasan harus dimulai sejak bahan baku dipilih hingga produk siap diedarkan.

“Pelaku usaha pangan perlu memahami bahwa keamanan pangan bukan hanya berkaitan dengan hasil akhir produk, tetapi harus diperhatikan sejak pemilihan bahan baku, proses produksi, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga produk siap diedarkan. Setiap tahapan harus dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan pelaku UMK agar tidak sembarangan menggunakan BTP. Penggunaannya harus disesuaikan dengan fungsi, jenis dan takaran yang diperbolehkan karena penggunaan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi melanggar regulasi sekaligus membahayakan konsumen.

“Kepatuhan terhadap ketentuan pangan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha sendiri. Produk yang aman, bermutu, dan diproduksi sesuai ketentuan akan lebih memberikan kepercayaan kepada konsumen serta mendukung keberlangsungan usaha,” tambahnya.

Kolaborasi BBPOM Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman di ruang pelatihan. Para pelaku UMK didorong menerapkan prinsip CPPOB secara nyata di fasilitas produksi masing-masing.

Dengan penerapan standar produksi yang semakin baik, produk pangan lokal Pidie diharapkan mampu melewati tantangan keamanan dan mutu, memperoleh kepercayaan konsumen, serta naik kelas dan memiliki daya saing lebih kuat di pasar yang lebih luas.

 

Previous Post

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Next Post

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

Berita Lainnya

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam...

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

7 September 2026

Lhokseumawe - Warung kopi bukan sekadar tempat menyeruput kopi dan berbincang. Di Aceh, warung kopi telah menjadi bagian dari ruang...

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

1 September 2026

LHOKSEUMAWE– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri,...

Load More
Next Post
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

9 September 2026
Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In