PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan mutu agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini diikuti 25 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan dibuka Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Saifullah, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Ia menegaskan keamanan pangan bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat mutlak sebelum produk dikonsumsi masyarakat.
“Faktor keamanan pangan menjadi syarat utama yang tidak boleh ditawar. Produk pangan yang beredar di masyarakat tidak hanya harus enak dan menarik secara kemasan, tetapi wajib dipastikan aman, higienis, halal, dan bebas dari bahan berbahaya,” tegas Saifullah.
Dalam bimtek tersebut, BBPOM Aceh bersama ECK (Eldwin Cipta Kompetensi) memberikan pembekalan teknis kepada para pelaku usaha. Mewakili BBPOM Aceh, Muhibuddin menyampaikan materi mengenai pembaruan regulasi pangan, standar mutu, serta penerapan Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Muhibuddin menekankan, jaminan keamanan pangan tidak dapat hanya dinilai dari kondisi produk ketika sudah selesai diproduksi. Pengawasan harus dimulai sejak bahan baku dipilih hingga produk siap diedarkan.
“Pelaku usaha pangan perlu memahami bahwa keamanan pangan bukan hanya berkaitan dengan hasil akhir produk, tetapi harus diperhatikan sejak pemilihan bahan baku, proses produksi, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga produk siap diedarkan. Setiap tahapan harus dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Muhibuddin.
Ia juga mengingatkan pelaku UMK agar tidak sembarangan menggunakan BTP. Penggunaannya harus disesuaikan dengan fungsi, jenis dan takaran yang diperbolehkan karena penggunaan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi melanggar regulasi sekaligus membahayakan konsumen.
“Kepatuhan terhadap ketentuan pangan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha sendiri. Produk yang aman, bermutu, dan diproduksi sesuai ketentuan akan lebih memberikan kepercayaan kepada konsumen serta mendukung keberlangsungan usaha,” tambahnya.
Kolaborasi BBPOM Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman di ruang pelatihan. Para pelaku UMK didorong menerapkan prinsip CPPOB secara nyata di fasilitas produksi masing-masing.
Dengan penerapan standar produksi yang semakin baik, produk pangan lokal Pidie diharapkan mampu melewati tantangan keamanan dan mutu, memperoleh kepercayaan konsumen, serta naik kelas dan memiliki daya saing lebih kuat di pasar yang lebih luas.













Discussion about this post