• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasien Lapor Oknum Dokter Spesialis RSUDZA Ke Polda Aceh, Diduga Lakukan Malpraktik Hingga Buta

redaksi by redaksi
19 Maret 2024
in Hukum
Pasien Lapor Oknum Dokter Spesialis  RSUDZA Ke Polda Aceh, Diduga Lakukan Malpraktik Hingga Buta

kuasa hukum korban, Vatta Arisva usai membuat laporan di Mapolda. Foto: dian

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Seorang pasien asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Yusmanila (41) melaporkan oknum dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh ke Polda Aceh.

Laporan tersebut berkenaan dengan kebutaan mata sebelah kananya secara permanen pasca proses embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak.

Pasien Yusmanila   melalui kuasa hukumnya   Vatta Arisva, S.H,MH  menjabat Menejer Kasus YBHA Peutuah Mandiri resmi melaporkan oknum dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh ke Polda Aceh, Selasa, 19 Maret 2024.

Vatta Arisva,  mengatakan laporan tersebut sudah teregister dengan Nomor: LP/B71/III/2024/SPKT/POLDA ACEH. Menurutnya Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan malpraktik sehingga menyebabkan mata korban mengalami kebutaan.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Atas kejadian tersebut, kata Vatta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Namun hingga saat ini belum ada respon apapun terkait kejadian yang dialami pasien.

“kami juga telah menjumpai tim Komite Medik RSUDZA, namum pihak Komite Medik menyarakan kami untuk berjumpa dengan humas rumah sakit, setelah berjumpa dengan humas RSUDZA tidak ada tanggapan sama sekali sehingga hari ini kita melaporkan kasus ini ke Polda Aceh”, ujar Vatta Arisva.

Vatta menjelaskan,  korban awalnya menderita tumor di hidung sehingga dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Meulaboh ke RSUDZA untuk mendapat penanganan medis selanjutnya.

Namun sebelum dilakukan operasi tumor di hidung sempat dilakukan operasi embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) dikarenakan pendarahan hidung yang disebabkan oleh kesalahan yang di congkel saat melakukan konsultasi, ujar nya.

Oknum dokter Spesialis RSUDZA dilapor karena dianggap melanggar Pasal 440 undang-undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 menyebutkan “Setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang melakukan kealpaan yang mengakibatkan Pasien luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak Rp250.00O.O00,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)”.

“Alhamdulillah laporannya diterima, kita berharap penyidik melakukan penyidikan dengan baik sehingga mendapat hasil yang bagus,” tuturnya

 

Previous Post

Program Anak Cinta Masjid ‘Salat Subuh 40 Hari Berturut-Turut’ Disambut Antusias oleh Anak dan Orang Tua di Gampong Mulia

Next Post

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In