• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Program Anak Cinta Masjid ‘Salat Subuh 40 Hari Berturut-Turut’ Disambut Antusias oleh Anak dan Orang Tua di Gampong Mulia

redaksi by redaksi
19 Maret 2024
in Kutaraja
Program Anak Cinta Masjid ‘Salat Subuh 40 Hari Berturut-Turut’ Disambut Antusias oleh Anak dan Orang Tua di Gampong Mulia

MediaNnaggroe.com, Banda Aceh – Kegiatan Anak Cinta Masjid se-Kecamatan Kuta Alam atau Anak Mulia Subuh Berjamaah yang berlangsung di Masjid Al-Mukaramah, Gampong Mulia, diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Hal ini disampaikan Ketua BKM Masjid Al-Mukarramah Gampong Mulia, Zulfikar Al-Zarqany dan panitia, saat beraudiensi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, di rumah dinasnya, Selasa (19/03/2024).

Zulfikar menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama 40 hari berturut-turut itu juga disambut baik oleh orang tua peserta. Hal ini terlihat dari antusiasme orang tua dalam mengantarkan dan mendampingi anak-anaknya untuk salat berjamaah di masjid.

Kegiatan ini kata Zulfikar, merupakan inovasi pihaknya untuk mengajak anak-anak agar mencintai masjid melalui program-program yang mengedukasi seperti salat Subuh berjamaah selama 40 hari berturut-turut.

BacaJuga :

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan minat anak untuk salat berjamaah dan mempersiapkan generasi masa depan untuk senantiasa ke masjid untuk memakmurkan masjid,” kata Zulfikar.

Kegiatan ini sudah berlangsung selama 38 hari yang dimulai pada 11 Februari 2024 dan akan ditutup pada tanggal 24 Maret mendatang. Kegiatan ini diikuti sebanyak 132 peserta, dengan jumlah kehadiran mencapai 85 persen setiap harinya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi program kegiatan Anak Cinta Masjid yang digagas Gampong Mulia tersebut. Menurutnya kegiatan ini dapat memotivasi anak-anak untuk salat Subuh berjamaah di masjid selama 40 hari berturut-turut.

Sebagai pimpinan DPRK dirinya mendukung penuh dan mengadvokasi kegiatan Anak Cinta Masjid pada Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh. Kegiatan Anak Cinta Masjid ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kemauan anak-anak melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid selama 40 hari tanpa putus, sehingga sejak dini sudah menjadi sahabat masjid.

“Anak-anak hebat para pejuang Subuh berjamaah ini akan mampu memberikan multiplier effect (efek berganda). Gerakan ini akan memotivasi para orang tua dan masyarakat untuk juga senantiasa memakmurkan masjid dengan ikut salat berjamaah di masjid,” kata Farid.

Kegiatan yang dimulai pada 11 Februari 2024 tersebut dibuka oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.[]

Previous Post

Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Next Post

Pasien Lapor Oknum Dokter Spesialis RSUDZA Ke Polda Aceh, Diduga Lakukan Malpraktik Hingga Buta

Berita Lainnya

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
Pasien Lapor Oknum Dokter Spesialis  RSUDZA Ke Polda Aceh, Diduga Lakukan Malpraktik Hingga Buta

Pasien Lapor Oknum Dokter Spesialis RSUDZA Ke Polda Aceh, Diduga Lakukan Malpraktik Hingga Buta

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In