• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 13 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan ke Tahap Penyidikan Terkait Dugaan Bantuan Fiktif di BRA

redaksi by redaksi
8 Mei 2024
in Hukum
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Kantor Kejati Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh –  Kejati Aceh meningkatkant status Penyelidikan ke Tahap Penyidikan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan Kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, Melalui Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis Membenarkan peningkatan status Penyelidikan ke Tahap Penyidikan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan Kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur  yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P), 8 Mei 2024.

Pada hari ini,  Rabu tanggal 08 Mei 2024 telah dilaksanakan ekpose Penyelidikan dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp.15.713.864.890,- (lima belas milyar tujuh ratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah),

Ekpose Penyelidikan dugaan Penyimpanganyang ini dipimpin Kepala  Kejaksaan Tinggi, dan hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Satgas P3TPK pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus, dengan hasil penyelidikan terhadap pekerjaan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif, ujar Ali.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

selanjutnya sebagian para Ketua Kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA dimaksud, namun hanya menerima sejumlah uang tunai yang bervariasi, kemudian terhadap perusahaan penyedia barang tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan, oleh karena telah adanya perbuatan melawan hukum dan ditemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi  serta berpotensi merugikan keuangan Negara, sehingga Tim Penyelidikan menyimpulkan terhadap
perkara a quo dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya, tutup Ali.

Previous Post

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Next Post

IDI, Dinkes dan BPJS Kesehatan Banda Aceh Sepakat Perkuat Program JKN

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
IDI, Dinkes dan BPJS Kesehatan Banda Aceh Sepakat Perkuat Program JKN

IDI, Dinkes dan BPJS Kesehatan Banda Aceh Sepakat Perkuat Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat

12 Mei 2026
‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

12 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Parfum Lokal Naik Kelas, BBPOM Aceh Perkuat Pemahaman Legalitas

Parfum Lokal Naik Kelas, BBPOM Aceh Perkuat Pemahaman Legalitas

12 Mei 2026
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

12 Mei 2026
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In