MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Focus Group Discussions (FDG) Evaluasi Dampak Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Nasional yang digelar oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan (UKP-BKPKKP) dan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Banda Aceh, Rabu (1/11).
Pada kesempatan tersebut Neni menyampaikan bahwa proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk hanya akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong – royong dengan menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dirinya juga memaparkan alasan penduduk perlu terlindungi jaminan kesehatan, adalah karena tarif biaya pelayanan kesehatan terus mengalami kenaikan, pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju, pasien tidak mempunyai pilihan, memiliki posisi tawar yang lemah, mendapatkan informasi yang asimetris, dan jatuh sakit berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial.
“Per Agustus 2023 terdapat 627 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kerjasama di Provinsi Aceh dengan proporsi terbanyak yaitu Puskesmas sebesar 58% atau 361 Puskesmas. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kerjasama berjumlah 86 dengan proporsi terbanyak yaitu rumah sakit swasta sebesar 44% atau 38 rumah skait swasta. Pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS selama tahun 2017 ssampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 78,41 juta pemanfaatan. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2017 sampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 59,44 juta pemanfaatan,” ungkap Neni dalam paparan materinya.
Neni menambahkan bahwa kontribusi pelaksanaan Program JKN untuk Indonesia salah satunya adalah mencegahnya kemiskinan dengan terbuktinya JKN telah melindungi jutaan masyarakat Indonesia dari garis kemiskinan. Menurut Neni, dari angka yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, pada tahun 2016 JKN telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan dan yang terbaru pada tahun 2019 telah menyelamatkan sebanyak 8,10 juta orang dari kemiskinan.
“Dampak pelaksanaan program JKN, diantaranya adalah kepemilikan BPJS Kesehatan meningkatkan tingkat pemanfaatan layanan kesehatan (rawat inap, rawat jalan dan lama rawat inap). Selanjutnya tingkat pemanfaatan berimplikasi terhadap meningkatnya angka harapan hidup (AHH). Kemudian, memiliki implikasi positif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita dan produktivitas tenaga kerja. Selain itu juga terdapat peningkatan penyerapan tenaga kerja sebanyak 6,6 juta, selanjutnya, sektor Jasa Kesehatan Pemerintah mendapatkan dampak terbesar,” ucap Neni.
Transmisi Dampak Program BPJS Kesehatan terhadap Perekonomian Indonesia kata Neni, terjadinya peningkatan Akses terhadap Fasilitas Kesehatan sehingga Membaiknya Kualitas Kesehatan Penduduk Indonesia dan tercapainya Kualitas SDM Indonesia Semakin Baik yang diharapkan dapat Tumbuhnya Ekonomi dan Produktivitas Nasional.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah menyampaikan bahwa jumlah penduduk Aceh pada tahun 2022 mencapai 5.432.312 jiwa. Untuk jumlah penduduk yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 3.322.982 jiwa dan telah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang didaftarkan oleh Kementerian Sosial kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan SK Kemensos 174/HUK/2023 tanggal 21 September 2023 adalah sebanyak 2.726.237 jiwa.
“Saat ini ada beberapa bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin di Aceh, harapannya agar bantuan tersebut efektif di masyarakat, dapat dilakukan pengukuran keefektifitasnya dan dilakukan monitoring secara rutin terhadap bantuan yang diberikan,” harap Devi.(rq)
Discussion about this post