• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Muhammad Iswanto Rotasi Lima Kadis di Aceh Besar

lasdianto by lasdianto
3 November 2023
in Aceh Besar
Muhammad Iswanto Rotasi Lima Kadis di Aceh Besar

Pj.Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM melantik beberapa jabatan eselon IIb di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at ( 03/11/2023 ). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

BacaJuga :

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besa, Muhammad Iswanto SSTP MM merotasi lima posisi jabatan eselon IIb atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Penerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (03/11/2023).

Lima posisi Eselon IIb itu meliputi Bahrul Jamil SSos MSi yang dimutasi menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar dari posisi sebelumnya sebagai Kadis Sosial Aceh Besar. Adi Dharna SPd MPd menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Kerjasama Setdakab Aceh Besar dari posisi sebelumnya sebagai Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar.
Selanjutnya, Alyadi SPi MM menjadi Kadis Pangan Aceh Besar dari sebelumnya Kadis Pertanahan Aceh Besar. Abubakar SAg bergeser menjadi Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar dari sebelumnya Kadis Kominfo Aceh Besar, dan Ir Fuadi Akhmad menjadi Kadis Pertanahan Aceh Besar yang sebelumnya adalah Kadis Pangan Aceh Besar.
Pj Bupati Iswanto dalam arahannya mengatakan, mutasi merupakan sebuah kelumrahan dalam sistem birokrasi, sesuai dengan tuntutan sistem birokrasi serta juga untuk penyegaran dan pengembangan karir. “Saya sendiri sudah 10 kali dimutasi dalam karir sebagai ASN, dan itu adalah bagian dari tour of duty untuk pengembangan karir serta kebutuhan maksimalisasi layanan sebagai fungsi seorang ASN,” kata Iswanto.
Pj Bupati Aceh Besar itu juga memastikan, kebijakan mutasi itu juga sudah melalui koridor regulasi yang ada. Mulai izin Mendagri, Ka ASN, BKN hingga gubernur selaku pemerintahan atasan. “Langkah mutasi ini akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kelayakan, termasuk untuk akselerasi penyelesaian masalah masalah yang belum terselesaikan. Karena itu semua harus bergerak cepat seperti mensukseskan PKA, dan ini termasuk tugas para pejabat yang baru dilantik,” tandas Iswanto.
Pria yang masih tercatat sebagai Kepala Biro Adpim itu juga mengingatkan, tentang netralitas ASN terkait Pemilu dan Pilkada yang kini di depan mata. “Kita tetap tegak lurus ke atas, ASN tak boleh miring ke kiri atau ke kanan. Utamakan komunikasi dan sinergi dengan lintas sektor. Tolong bantu saya yang kini dipercaya atau diberi amanah untuk memimpin saudara semua,” tegas Iswanto seraya menambahkan, semua pimpinan instansi di Aceh Besar untuk memahami secara benar tentang tufoksinya, hingga akan mampu menjalankan tugas di koridor tugas dan fungsi masing masing.
Turut hadir dalam acara mutasi itu, Rahmad Aulia yang mewakili Ketua DPRK Aceh Besar, Sekda Drs Sulaimi MSi, Pj Ketua TP PKK Aceh Besar, para asisten Sekda Aceh Besar, serta beberapa pejabat OPD lingkup Pemkab Aceh Besar.(**)

 

Previous Post

BPPA dan Dinsos Bantu Pemulangan Jenazah Bayi Bocor Jantung Asal Aceh di Jakarta

Next Post

BPJS Kesehatan Ungkap Dampak Program JKN Terhadap Perekonomian Indonesia

Berita Lainnya

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Aceh Besar – Keindahan Pantai Pasir Putih di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya (Krueng Raya), Kabupaten Aceh Besar, masih menjadi...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Ungkap Dampak Program JKN Terhadap Perekonomian Indonesia

BPJS Kesehatan Ungkap Dampak Program JKN Terhadap Perekonomian Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In