• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 21 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Diperintah Jokowi Bereskan Honorer, Menteri PANRB: Opsi-Opsi Dibahas Bareng Asosiasi Pemda

redaksi by redaksi
24 Februari 2023
in Nasional
Diperintah Jokowi Bereskan Honorer, Menteri PANRB: Opsi-Opsi Dibahas Bareng Asosiasi Pemda

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berbincang dengan awak media.

MedianNanggroe.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau karyawan honorer. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan, saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas kepada media, Kamis (23/02).

Anas mengatakan, sebenarnya per 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023. Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.

BacaJuga :

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026

Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar Tenaga Non-ASN. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.

“Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.

“Bahkan besok saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non-ASN ini,” imbuh Anas.

Selain itu, lanjut Anas, Kementerian PANRB berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.

“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” ujar Anas.

Anas memaparkan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam. “Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

“Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas Anas.

Previous Post

Polres Aceh Timur Selidiki Kematian Anak Harimau di Peunaron

Next Post

Tingkatkan Mutu Layanan Persalinan, BPJS Kesehatan Duduk Bersama Dinkes dan Faskes Pidie Jaya

Berita Lainnya

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menunjukkan komitmen nyata dalam mengayomi warganya di perantauan. Di bawah...

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026

Mediananggroe.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%. “Itu angka minimal, kalau bisa...

Kejagung Rotasi 14 Kajati, Muhibuddin Pimpin Kejati Sumatera Utara

Kejagung Rotasi 14 Kajati, Muhibuddin Pimpin Kejati Sumatera Utara

15 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi....

Load More
Next Post
Tingkatkan Mutu Layanan Persalinan, BPJS Kesehatan Duduk Bersama Dinkes dan Faskes Pidie Jaya

Tingkatkan Mutu Layanan Persalinan, BPJS Kesehatan Duduk Bersama Dinkes dan Faskes Pidie Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

20 April 2026
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

20 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

20 April 2026
Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

20 April 2026
Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In