• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

redaksi by redaksi
10 Februari 2026
in Aceh
Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

MediaNanggroe.com -Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwo, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya harmonisasi antarinstansi serta keseragaman langkah dalam penegakan qanun di seluruh wilayah Aceh. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan finalisasi rancangan qanun tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang digelar oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, di Hotel Nagoya Inn, Kota Sabang, dan diikuti oleh seluruh Kepala Satpol PP dan WH kabupaten/kota se-Aceh. Forum ini menjadi wadah konsolidasi aparat penegak peraturan daerah dalam menyamakan persepsi, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Bernhard menyampaikan bahwa penegakan qanun tidak boleh dilakukan secara parsial atau berbeda-beda antarwilayah. Menurutnya, diperlukan satu pola pikir, satu arah kebijakan, dan satu tindakan agar implementasi qanun dapat berjalan efektif, adil, dan diterima oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa sebelum rancangan qanun ditetapkan, pemerintah secara sengaja menghimpun masukan langsung dari daerah. Langkah tersebut bertujuan agar substansi aturan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan serta kebutuhan riil masyarakat di Aceh.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Selain itu, proses penyusunan qanun juga telah melalui koordinasi lintas sektor dengan sejumlah pihak strategis, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan rancangan qanun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip perlindungan hak masyarakat.

Bernhard juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada jajaran pimpinan Satpol PP dan WH di seluruh kabupaten/kota. Dengan pemahaman yang sama sejak awal, penegakan qanun diharapkan dapat dilakukan secara humanis, profesional, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan finalisasi ini, diharapkan terbangun soliditas dan harmonisasi yang kuat di jajaran Satpol PP dan WH se-Aceh, sehingga penegakan qanun tentang ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat dapat dilaksanakan secara seragam dan optimal di seluruh wilayah Aceh, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial selama bulan Ramadan.

Previous Post

JMS 2026 Dimulai, Kejati Aceh Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 7 Banda Aceh

Next Post

Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026

Banda Aceh โ€“ Pemerintah Aceh memacu pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi. Progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian pascabencana saat...

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Banda Aceh โ€“ Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir...

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan...

Load More
Next Post
Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan โ€œKantor Jakartaโ€ Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ๐—ช๐—ฎ๐—ด๐˜‚๐—ฏ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—ฆ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—บ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—จ๐—น๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ต, ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ ๐—”๐˜€๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐— ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ถ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

ยฉ 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

ยฉ 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In