MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) finalisasi rancangan qanun tentang ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat serta koordinasi pengawasan Qanun syariat islam menjelang menyambut bulan suci Ramadan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 ini menghadirkan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwo, S.Sos., M.Si., sebagai narasumber utama.
Dalam keterangannya, Dr. Bernhard menyampaikan bahwa rakor ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan qanun, karena melibatkan seluruh Kepala Satpol PP dan WH se-Provinsi Aceh untuk menyerap langsung dinamika dan kondisi yang terjadi di daerah. Masukan dari kabupaten dan kota dinilai krusial agar regulasi yang ditetapkan nantinya benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.
Ia juga mengapresiasi langkah Satpol PP dan WH Aceh yang telah melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan rancangan qanun selaras dengan prinsip hukum, perlindungan hak masyarakat, serta dapat diharmonisasikan sebelum diberlakukan dalam penegakan peraturan daerah dan syariat Islam di Aceh.
Selain aspek regulasi, Dr. Bernhard menekankan pentingnya sosialisasi sebagai kunci keberhasilan implementasi kanun. Menurutnya, penyampaian substansi aturan secara langsung kepada para pimpinan Satpol PP kabupaten/kota akan membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat kesiapan aparat di lapangan. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, menaruh harapan besar agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara konsisten.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun harmonisasi dan soliditas di jajaran Satpol PP dan WH se-Aceh, dengan satu visi, satu langkah, dan satu tindakan dalam menegakkan kanun. Dengan sinergi tersebut, penegakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama Ramadan di Aceh diharapkan dapat berjalan lebih humanis, efektif, dan sesuai dengan harapan seluruh elemen masyarakat.










Discussion about this post