• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

redaksi by redaksi
13 Januari 2026
in Lintas Timur
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

Dra. Suhartini, M.Pd Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Aceh merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari mekanisme penyusunan anggaran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menanggapi proses evaluasi APBK 2026 yang saat ini memasuki tahap awal.

Menurut Suhartini, evaluasi terhadap dokumen APBK memang dilakukan secara bertahap dan dapat berlangsung beberapa kali hingga seluruh substansi dinyatakan memenuhi standar. “Dalam proses pengesahan APBK, koreksi terhadap penatausahaan keuangan adalah hal yang biasa. Jika dokumen APBK 2026 dianggap belum memenuhi standar, tentu akan dilakukan perbaikan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini merupakan bagian dari proses yang lumrah,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila dalam proses evaluasi ditemukan dokumen yang belum lengkap atau belum dapat ditindaklanjuti, maka Pemko Langsa akan segera melakukan perbaikan dan penyesuaian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan APBK 2026 benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Suhartini juga menyinggung kondisi terkini Kota Langsa yang menjadi salah satu daerah terdampak bencana banjir akibat bencana hidrometeorologi pada 26 November lalu. Ia mengakui, dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemko Langsa sangat berharap adanya dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk membantu penanganan dampak bencana, baik pada tahap tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.

BacaJuga :

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026

Terkait pemberitaan mengenai penempatan dana operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sekretariat Daerah, Suhartini mengakui bahwa kebijakan tersebut bukanlah keputusan yang mudah. Saat ini, kata dia, Pemko Langsa sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada seluruh OPD. Bahkan, jumlah belanja yang harus dikurangi mencapai kurang lebih Rp188 miliar dibandingkan realisasi anggaran tahun sebelumnya, sebagai imbas dari pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) serta belanja P3K dan P3K Paruh Waktu.

“Kondisi ini memaksa kami untuk lebih efektif dalam mengelola anggaran dan juga mencari sumber-sumber pendanaan lainnya. Dengan menempatkan biaya operasional OPD di Sekretariat Daerah, kami memperkirakan dapat menekan pengeluaran hingga sekitar 70 persen dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, sehingga dana yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemko Langsa juga mengambil langkah perampingan OPD sebagai bagian dari strategi penghematan belanja daerah. Menurut Suhartini, perampingan struktur OPD bertujuan untuk mengurangi beban biaya operasional dan pengeluaran lainnya, sehingga penggunaan APBK 2026 bisa lebih efisien, terarah, dan fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Previous Post

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Next Post

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Berita Lainnya

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik fee atau setoran dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan. Ketua...

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026

Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengambil langkah tegas untuk memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di...

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

7 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti alokasi anggaran Sekretariat Daerah...

Load More
Next Post
Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In