• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

redaksi by redaksi
13 Januari 2026
in Lintas Timur
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

Dra. Suhartini, M.Pd Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Aceh merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari mekanisme penyusunan anggaran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menanggapi proses evaluasi APBK 2026 yang saat ini memasuki tahap awal.

Menurut Suhartini, evaluasi terhadap dokumen APBK memang dilakukan secara bertahap dan dapat berlangsung beberapa kali hingga seluruh substansi dinyatakan memenuhi standar. “Dalam proses pengesahan APBK, koreksi terhadap penatausahaan keuangan adalah hal yang biasa. Jika dokumen APBK 2026 dianggap belum memenuhi standar, tentu akan dilakukan perbaikan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini merupakan bagian dari proses yang lumrah,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila dalam proses evaluasi ditemukan dokumen yang belum lengkap atau belum dapat ditindaklanjuti, maka Pemko Langsa akan segera melakukan perbaikan dan penyesuaian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan APBK 2026 benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Suhartini juga menyinggung kondisi terkini Kota Langsa yang menjadi salah satu daerah terdampak bencana banjir akibat bencana hidrometeorologi pada 26 November lalu. Ia mengakui, dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemko Langsa sangat berharap adanya dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk membantu penanganan dampak bencana, baik pada tahap tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.

BacaJuga :

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

7 Juni 2026
Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026

Terkait pemberitaan mengenai penempatan dana operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sekretariat Daerah, Suhartini mengakui bahwa kebijakan tersebut bukanlah keputusan yang mudah. Saat ini, kata dia, Pemko Langsa sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada seluruh OPD. Bahkan, jumlah belanja yang harus dikurangi mencapai kurang lebih Rp188 miliar dibandingkan realisasi anggaran tahun sebelumnya, sebagai imbas dari pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) serta belanja P3K dan P3K Paruh Waktu.

“Kondisi ini memaksa kami untuk lebih efektif dalam mengelola anggaran dan juga mencari sumber-sumber pendanaan lainnya. Dengan menempatkan biaya operasional OPD di Sekretariat Daerah, kami memperkirakan dapat menekan pengeluaran hingga sekitar 70 persen dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, sehingga dana yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemko Langsa juga mengambil langkah perampingan OPD sebagai bagian dari strategi penghematan belanja daerah. Menurut Suhartini, perampingan struktur OPD bertujuan untuk mengurangi beban biaya operasional dan pengeluaran lainnya, sehingga penggunaan APBK 2026 bisa lebih efisien, terarah, dan fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Previous Post

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Next Post

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

7 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti alokasi anggaran Sekretariat Daerah...

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026

Memasuki bulan Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghadapi sorotan terkait rendahnya realisasi belanja pembangunan fisik daerah. Data Sistem Informasi...

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

20 Mei 2026

Aceh Timur – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan...

Load More
Next Post
Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In