• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

redaksi by redaksi
13 Januari 2026
in Lintas Timur
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

Dra. Suhartini, M.Pd Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Aceh merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari mekanisme penyusunan anggaran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menanggapi proses evaluasi APBK 2026 yang saat ini memasuki tahap awal.

Menurut Suhartini, evaluasi terhadap dokumen APBK memang dilakukan secara bertahap dan dapat berlangsung beberapa kali hingga seluruh substansi dinyatakan memenuhi standar. “Dalam proses pengesahan APBK, koreksi terhadap penatausahaan keuangan adalah hal yang biasa. Jika dokumen APBK 2026 dianggap belum memenuhi standar, tentu akan dilakukan perbaikan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini merupakan bagian dari proses yang lumrah,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila dalam proses evaluasi ditemukan dokumen yang belum lengkap atau belum dapat ditindaklanjuti, maka Pemko Langsa akan segera melakukan perbaikan dan penyesuaian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan APBK 2026 benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Suhartini juga menyinggung kondisi terkini Kota Langsa yang menjadi salah satu daerah terdampak bencana banjir akibat bencana hidrometeorologi pada 26 November lalu. Ia mengakui, dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemko Langsa sangat berharap adanya dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk membantu penanganan dampak bencana, baik pada tahap tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

Terkait pemberitaan mengenai penempatan dana operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sekretariat Daerah, Suhartini mengakui bahwa kebijakan tersebut bukanlah keputusan yang mudah. Saat ini, kata dia, Pemko Langsa sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada seluruh OPD. Bahkan, jumlah belanja yang harus dikurangi mencapai kurang lebih Rp188 miliar dibandingkan realisasi anggaran tahun sebelumnya, sebagai imbas dari pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) serta belanja P3K dan P3K Paruh Waktu.

“Kondisi ini memaksa kami untuk lebih efektif dalam mengelola anggaran dan juga mencari sumber-sumber pendanaan lainnya. Dengan menempatkan biaya operasional OPD di Sekretariat Daerah, kami memperkirakan dapat menekan pengeluaran hingga sekitar 70 persen dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, sehingga dana yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemko Langsa juga mengambil langkah perampingan OPD sebagai bagian dari strategi penghematan belanja daerah. Menurut Suhartini, perampingan struktur OPD bertujuan untuk mengurangi beban biaya operasional dan pengeluaran lainnya, sehingga penggunaan APBK 2026 bisa lebih efisien, terarah, dan fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Previous Post

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Next Post

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

11 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam...

Load More
Next Post
Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

27 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In