• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

lasdianto by lasdianto
11 Juni 2026
in Aceh, Lintas Timur
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

MediaNanggroe.com – Dugaan praktik fee atau setoran dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan. Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh, Marzuki, untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Menurut Fauzan, isu dugaan fee dalam program yang bersumber dari anggaran negara itu tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Ia menilai, apabila benar terjadi permintaan setoran terhadap sekolah penerima program, maka hal tersebut berpotensi mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya diterima dunia pendidikan.

“Kami meminta Kapolda Aceh segera mengambil langkah konkret. Jika memang ada dugaan fee dalam program revitalisasi sekolah, maka harus dibuka secara terang-benderang kepada publik. Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa ada kepastian hukum,” kata Fauzan, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat sensitif karena menyangkut hak peserta didik untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas aparat penegak hukum.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

Fauzan menilai pengusutan kasus ini juga menjadi ujian komitmen pemberantasan korupsi di Aceh. Selama ini, kata dia, tidak sedikit laporan atau dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat ke publik, namun berakhir tanpa penjelasan yang memadai.

“Kami tidak ingin dugaan penyimpangan anggaran pendidikan hanya menjadi isu yang beredar di masyarakat tanpa pernah dibuktikan. Jika ada indikasi pelanggaran, harus diusut. Jika tidak ada, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

SAPA juga mendesak penyidik Polda Aceh memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui alur pelaksanaan program tersebut, termasuk mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penyaluran dan pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Selain itu, seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana diminta turut diperiksa guna mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan.

“Pemanggilan kepala sekolah penting dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat permintaan fee, setoran, atau bentuk pungutan lainnya. Keterangan mereka dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya,” tegas Fauzan.

Menurutnya, transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sekaligus terhadap institusi penegak hukum.

“Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Anggaran pendidikan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa, bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” pungkasnya

Previous Post

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Next Post

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In