MediaNanggroe.com – Dugaan praktik fee atau setoran dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan. Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh, Marzuki, untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut sebelum mengakhiri masa jabatannya.
Menurut Fauzan, isu dugaan fee dalam program yang bersumber dari anggaran negara itu tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Ia menilai, apabila benar terjadi permintaan setoran terhadap sekolah penerima program, maka hal tersebut berpotensi mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya diterima dunia pendidikan.
“Kami meminta Kapolda Aceh segera mengambil langkah konkret. Jika memang ada dugaan fee dalam program revitalisasi sekolah, maka harus dibuka secara terang-benderang kepada publik. Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa ada kepastian hukum,” kata Fauzan, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan, sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat sensitif karena menyangkut hak peserta didik untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas aparat penegak hukum.
Fauzan menilai pengusutan kasus ini juga menjadi ujian komitmen pemberantasan korupsi di Aceh. Selama ini, kata dia, tidak sedikit laporan atau dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat ke publik, namun berakhir tanpa penjelasan yang memadai.
“Kami tidak ingin dugaan penyimpangan anggaran pendidikan hanya menjadi isu yang beredar di masyarakat tanpa pernah dibuktikan. Jika ada indikasi pelanggaran, harus diusut. Jika tidak ada, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
SAPA juga mendesak penyidik Polda Aceh memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui alur pelaksanaan program tersebut, termasuk mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penyaluran dan pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Selain itu, seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana diminta turut diperiksa guna mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan.
“Pemanggilan kepala sekolah penting dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat permintaan fee, setoran, atau bentuk pungutan lainnya. Keterangan mereka dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya,” tegas Fauzan.
Menurutnya, transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sekaligus terhadap institusi penegak hukum.
“Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Anggaran pendidikan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa, bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” pungkasnya










Discussion about this post