• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 26 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

lasdianto by lasdianto
11 Juni 2026
in Aceh, Lintas Timur
Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengambil langkah tegas untuk memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Mulai 12 Juni 2026, seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu diwajibkan melakukan absensi sidik jari (fingerprint) sebanyak empat kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2240/2026 tentang Penyesuaian Waktu Absensi. Aturan baru ini dinilai sebagai upaya menutup celah praktik pegawai yang hanya hadir saat pagi hari, kemudian meninggalkan kantor tanpa pengawasan hingga jam kerja berakhir.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pegawai diwajibkan melakukan absensi saat masuk kerja, verifikasi pertama pada pertengahan pagi, verifikasi kedua setelah jam istirahat, dan absensi pulang. Untuk hari Senin, absensi masuk dilakukan pukul 07.45–08.00, verifikasi pertama pukul 10.00–10.15, verifikasi kedua pukul 13.30–13.45, dan absensi pulang pukul 16.45–17.30. Sementara jadwal Selasa hingga Kamis serta Jumat disesuaikan dengan jam kerja masing-masing hari.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa seluruh ASN wajib mengikuti empat tahapan absensi tersebut, kecuali yang sedang menjalankan dinas luar, cuti, atau memiliki alasan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta bertanggung jawab melakukan sosialisasi, pengawasan, dan memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Tak hanya itu, Pemko Langsa juga memberikan peringatan keras terhadap pegawai yang mencoba mengakali sistem. Ketidakpatuhan maupun manipulasi data absensi akan menjadi bahan evaluasi disiplin dan kinerja pegawai yang dapat berdampak pada penilaian kepegawaian.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling ketat yang diterapkan Pemerintah Kota Langsa dalam pengawasan kehadiran aparatur. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, kehadiran pegawai selama jam kerja dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan secara optimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Langsa, Siti Zuriah, membenarkan telah diterbitkannya surat edaran tersebut. Namun, pihaknya masih membahas aspek teknis pelaksanaan mengingat tanggal pemberlakuan yang tercantum dalam surat edaran bertepatan dengan hari Jumat.

Judul SEO alternatif:

  • ASN Langsa Wajib Fingerprint 4 Kali Sehari, Jeffry Sentana Perketat Disiplin Pegawai
  • Tutup Celah ASN Bolos, Pemko Langsa Berlakukan Absensi 4 Kali Sehari
  • Jeffry Sentana Terapkan Aturan Baru, ASN Langsa Harus Absen Empat Kali Setiap Hari Kerja
Previous Post

BBPOM Aceh Gandeng Pemkab Aceh Jaya Perketat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Didorong Kantongi Izin Edar

Next Post

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Berita Lainnya

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi...

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik...

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM)...

Load More
Next Post
Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

24 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In