• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 19 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara

redaksi by redaksi
31 Oktober 2025
in Lintas Barat
Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara

Tersangka berinisial J (37) saat diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Humas Polres Aceh Selatan)

MediaNanggroe.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap M. Dahlan (53), seorang petani warga Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB.

Peristiwa berawal ketika korban sedang mencari ikan di pinggir sungai Desa Pasie Kuala Bau. Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung membacok korban menggunakan parang. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, bahu, lengan, serta jari manis tangan kiri yang putus. Korban sempat berteriak minta tolong hingga akhirnya warga bernama Sulaiman datang memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Kluet Utara untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian intensif, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB, petugas bersama warga berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara.

Kapolsek Kluet Utara Iptu Darwin bersama keluarga pelaku berhasil membujuk pelaku agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pasie Raja guna menghindari amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

BacaJuga :

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Selatan.

“Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat,” ujar Kasat Reskrim

Previous Post

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan: BLU LPJ Tercepat serta Maturity Rating dan Capaian IKPA Terbaik

Next Post

Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

Berita Lainnya

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026

TAPAKTUAN – Uang rakyat yang digelontorkan hingga ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat. Namun kenyataannya justru...

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan berbagai penyimpangan dalam pertanggungjawaban Belanja Natura dan Pakan-Natura pada Sekretariat DPRK dan...

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2025....

Load More
Next Post
Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

17 Juli 2026
Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026
BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

16 Juli 2026
Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In