• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara

redaksi by redaksi
31 Oktober 2025
in Lintas Barat
Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara

Tersangka berinisial J (37) saat diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Humas Polres Aceh Selatan)

MediaNanggroe.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap M. Dahlan (53), seorang petani warga Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB.

Peristiwa berawal ketika korban sedang mencari ikan di pinggir sungai Desa Pasie Kuala Bau. Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung membacok korban menggunakan parang. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, bahu, lengan, serta jari manis tangan kiri yang putus. Korban sempat berteriak minta tolong hingga akhirnya warga bernama Sulaiman datang memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Kluet Utara untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian intensif, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB, petugas bersama warga berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara.

Kapolsek Kluet Utara Iptu Darwin bersama keluarga pelaku berhasil membujuk pelaku agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pasie Raja guna menghindari amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Selatan.

“Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat,” ujar Kasat Reskrim

Previous Post

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan: BLU LPJ Tercepat serta Maturity Rating dan Capaian IKPA Terbaik

Next Post

Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026

ACEH SELATAN – BBPOM Aceh menggalang dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh,...

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja pegawai di BLUD...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

Load More
Next Post
Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

24 Juni 2026
Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In