ACEH SELATAN – BBPOM Aceh menggalang dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh, dengan fokus menekan peredaran obat berbahaya dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dinilai mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan audiensi dan penggalangan dukungan pemangku kepentingan yang digelar Loka POM di Kota Subulussalam di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kejaksaan, pengadilan, serta Forkopimda untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pengawasan di daerah.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa ancaman peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan dan penyalahgunaan OOT tidak bisa ditangani oleh BPOM sendiri. Menurutnya, dibutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan lebih efektif.
“Peredaran dan penyalahgunaan obat tertentu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dan langkah terintegrasi untuk mencegahnya,” kata Riyanto.
Ia juga memastikan perpindahan kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak akan mengurangi intensitas pengawasan di wilayah Barat Selatan Aceh. Pengawasan tetap dilakukan secara maksimal di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Simeulue.
“Perpindahan kantor bukan berarti pengawasan berkurang. Kami tetap hadir dan terus mengawal peredaran obat dan makanan di seluruh wilayah kerja secara masif,” tegasnya.
Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Suhatril, menyambut baik langkah BBPOM Aceh yang terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mencegah masyarakat terpapar produk yang tidak aman dan penyalahgunaan obat.
Diskusi dalam kegiatan itu berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan terkait dampak kesehatan akibat penyalahgunaan OOT, pola peredarannya di masyarakat, hingga strategi pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya mempersempit ruang gerak peredaran obat berbahaya dan produk yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh.













Discussion about this post