• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

lasdianto by lasdianto
23 Juni 2026
in Lintas Barat
BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

ACEH SELATAN – BBPOM Aceh menggalang dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh, dengan fokus menekan peredaran obat berbahaya dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dinilai mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan audiensi dan penggalangan dukungan pemangku kepentingan yang digelar Loka POM di Kota Subulussalam di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kejaksaan, pengadilan, serta Forkopimda untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pengawasan di daerah.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa ancaman peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan dan penyalahgunaan OOT tidak bisa ditangani oleh BPOM sendiri. Menurutnya, dibutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Peredaran dan penyalahgunaan obat tertentu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dan langkah terintegrasi untuk mencegahnya,” kata Riyanto.

BacaJuga :

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Ia juga memastikan perpindahan kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak akan mengurangi intensitas pengawasan di wilayah Barat Selatan Aceh. Pengawasan tetap dilakukan secara maksimal di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Simeulue.

“Perpindahan kantor bukan berarti pengawasan berkurang. Kami tetap hadir dan terus mengawal peredaran obat dan makanan di seluruh wilayah kerja secara masif,” tegasnya.

Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Suhatril, menyambut baik langkah BBPOM Aceh yang terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mencegah masyarakat terpapar produk yang tidak aman dan penyalahgunaan obat.

Diskusi dalam kegiatan itu berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan terkait dampak kesehatan akibat penyalahgunaan OOT, pola peredarannya di masyarakat, hingga strategi pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya mempersempit ruang gerak peredaran obat berbahaya dan produk yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh.

Previous Post

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

Next Post

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Berita Lainnya

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026

TAPAKTUAN – Uang rakyat yang digelontorkan hingga ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat. Namun kenyataannya justru...

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan berbagai penyimpangan dalam pertanggungjawaban Belanja Natura dan Pakan-Natura pada Sekretariat DPRK dan...

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2025....

Load More
Next Post
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In