• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

lasdianto by lasdianto
23 Juni 2026
in Lintas Barat
BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

ACEH SELATAN – BBPOM Aceh menggalang dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh, dengan fokus menekan peredaran obat berbahaya dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dinilai mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan audiensi dan penggalangan dukungan pemangku kepentingan yang digelar Loka POM di Kota Subulussalam di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kejaksaan, pengadilan, serta Forkopimda untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pengawasan di daerah.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa ancaman peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan dan penyalahgunaan OOT tidak bisa ditangani oleh BPOM sendiri. Menurutnya, dibutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Peredaran dan penyalahgunaan obat tertentu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dan langkah terintegrasi untuk mencegahnya,” kata Riyanto.

BacaJuga :

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

Ia juga memastikan perpindahan kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak akan mengurangi intensitas pengawasan di wilayah Barat Selatan Aceh. Pengawasan tetap dilakukan secara maksimal di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Simeulue.

“Perpindahan kantor bukan berarti pengawasan berkurang. Kami tetap hadir dan terus mengawal peredaran obat dan makanan di seluruh wilayah kerja secara masif,” tegasnya.

Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Suhatril, menyambut baik langkah BBPOM Aceh yang terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mencegah masyarakat terpapar produk yang tidak aman dan penyalahgunaan obat.

Diskusi dalam kegiatan itu berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan terkait dampak kesehatan akibat penyalahgunaan OOT, pola peredarannya di masyarakat, hingga strategi pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya mempersempit ruang gerak peredaran obat berbahaya dan produk yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh.

Previous Post

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

Next Post

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Berita Lainnya

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja pegawai di BLUD...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026
BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In