• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

lasdianto by lasdianto
22 Juni 2026
in Aceh, Lintas Barat
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

Foto Ilustrasi AI

SUKA MAKMUE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja pegawai di BLUD RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut berpotensi membebani keuangan daerah hingga Rp806,67 juta.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 5.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026 yang mengungkap adanya indikasi pembayaran ganda jasa pelayanan kepada pegawai rumah sakit serta pemberian tambahan penghasilan pengelola BLUD yang tidak sesuai ketentuan.

BPK mencatat, pada tahun 2025 BLUD RSUD SIM menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp68,99 miliar dengan realisasi mencapai Rp67,24 miliar atau 97,46 persen dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, sebagian besar digunakan untuk pembayaran remunerasi, insentif, dan tambahan penghasilan pegawai.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terindikasi ganda dengan remunerasi jasa pelayanan yang sudah diterima pegawai melalui pendapatan BLUD.

BacaJuga :

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

BPK menemukan pembayaran TPP yang bersumber dari APBK kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD SIM sebesar Rp634.981.712,31 yang seharusnya tidak perlu dibayarkan karena objek pembayarannya sama dengan remunerasi jasa pelayanan yang telah diterima dari pendapatan BLUD.

“Pegawai RSUD SIM menerima remunerasi jasa pelayanan dari pendapatan BLUD sekaligus menerima TPP dari APBK dengan dasar jasa pelayanan yang sama,” demikian inti temuan auditor BPK.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang mengharuskan setiap pembayaran memiliki dasar hukum dan tidak boleh terjadi tumpang tindih manfaat atas objek yang sama.

Selain itu, auditor juga menemukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pengelola BLUD sebesar Rp171.693.121 yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Pembayaran tersebut direalisasikan sebagai insentif pegawai yang bersumber dari dana operasional rumah sakit. Ironisnya, realisasi tersebut tidak didukung kertas kerja yang memadai dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Pihak manajemen RSUD SIM mengakui kondisi tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ketentuan terbaru yang mengatur standar honorarium dan remunerasi pengelola keuangan.

Atas dua temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa praktik pengelolaan belanja pegawai di RSUD SIM telah menyebabkan pembebanan keuangan daerah sebesar Rp806.674.833,31.

BPK juga menyoroti lemahnya koordinasi dalam penyusunan kebijakan daerah. Tim penyusun Peraturan Bupati tentang TPP dinilai belum optimal dalam merumuskan skema pemberian tambahan penghasilan yang tidak berbenturan dengan sistem remunerasi BLUD.

Selain itu, Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya disebut belum maksimal melakukan harmonisasi regulasi dan evaluasi kebijakan, sementara Direktur BLUD RSUD SIM dinilai belum optimal dalam mengendalikan pengelolaan belanja pegawai.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Nagan Raya untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemberian TPP kepada pegawai RSUD SIM, melakukan harmonisasi regulasi remunerasi BLUD dengan aturan pusat, menghentikan pembayaran dengan objek penilaian yang sama, serta memperkuat sistem pengendalian internal.

Bupati Nagan Raya melalui Plt Direktur BLUD RSUD SIM menyatakan menerima temuan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar lebih cermat dalam menyusun kebijakan penghasilan pegawai, sehingga tidak terjadi lagi pemborosan anggaran akibat tumpang tindih pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Previous Post

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Next Post

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Berita Lainnya

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026

Banda Aceh — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, didampingi istri, yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh,...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In