• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Lasdianto by Lasdianto
29 April 2026
in Kutaraja
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengambil sikap tegas terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Daycare tersebut dipastikan tidak memiliki izin operasional dan langsung diperintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitasnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Sulthan Muhammad Yus, yang membacakan keterangan resmi Pemko Banda Aceh dalam konferensi pers mendadak di Balai Kota Banda Aceh, Selasa malam (28/4/2026).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin operasional. Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak, dan operasional daycare itu telah diperintahkan untuk dihentikan,” ujar Sulthan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita perempuan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kemarahan publik.

BacaJuga :

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

Hasil asesmen awal yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh memastikan bahwa peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut memang terjadi.

Dalam rekaman, terlihat tindakan kekerasan dilakukan oleh seorang pengasuh yang saat itu sedang bertugas. Ironisnya, terdapat pengasuh lain di lokasi kejadian yang tidak melakukan upaya pencegahan atau teguran, yang kini menjadi bagian dari evaluasi serius pemerintah.

Pihak pengelola daycare disebut telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat pada hari kejadian. Dua pengasuh lainnya yang berada di lokasi juga diberhentikan sementara karena lalai dalam menjalankan pengawasan.

Meski pihak pengelola mengklaim persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban, Pemerintah Kota Banda Aceh mengaku belum mendapatkan akses langsung kepada orang tua korban untuk melakukan pendampingan secara maksimal.

“Kami tetap mengedepankan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Proses pendampingan psikososial terus diupayakan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum juga dilakukan,” lanjutnya.

Selain menghentikan operasional daycare tersebut, Pemko Banda Aceh juga akan memanggil pihak pengelola dan yayasan yang menaungi untuk dimintai pertanggungjawaban. Unsur kepolisian turut dilibatkan guna memastikan seluruh aspek hukum, termasuk dugaan kelalaian pihak lain, diproses sesuai aturan.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh layanan penitipan anak di Banda Aceh. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh penyelenggara memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan anak.

Pemko juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak serta tidak menyebarluaskan konten yang melibatkan anak demi menjaga kondisi psikologis korban.

“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” demikian pernyataan resmi tersebut.

Previous Post

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Next Post

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Berita Lainnya

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Load More
Next Post
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In