BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menemukan aparatur sipil negara (ASN) berada di warung kopi saat jam kerja. Dalam operasi penegakan disiplin yang digelar di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (28/7/2026), sebanyak enam ASN terjaring razia, termasuk seorang yang berdasarkan informasi dihimpun Media Nanggroe diduga merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Operasi yang menyasar sejumlah warung kopi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan pihak yang berada di lokasi. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penertiban tetap berlangsung aman dan kondusif.
Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Huzaifal, S.Sos, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara selama jam kerja.
“Berdasarkan hasil pendataan, enam ASN yang terjaring terdiri atas tiga orang dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan tiga orang dari Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Huzaifal.
Menurutnya, seluruh ASN yang ditemukan berada di luar kantor saat jam kerja langsung didata oleh petugas. Mereka kemudian diwajibkan mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk melengkapi administrasi pemeriksaan serta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Hasil pemeriksaan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan masing-masing instansi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Huzaifal menegaskan, razia tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekaligus memastikan ASN memanfaatkan jam kerja untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN agar tidak menghabiskan waktu di luar kantor tanpa kepentingan dinas yang jelas selama jam kerja,” tegasnya.
Selain pembinaan di tempat, petugas juga mengamankan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bagian dari proses pendataan dan tindak lanjut.
Huzaifal menegaskan operasi penegakan disiplin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen memastikan ASN bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Media Nanggroe, tiga ASN yang berasal dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh turut terjaring dalam operasi tersebut. Salah satu di antaranya disebut merupakan pejabat eselon IV pada instansi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, identitas pejabat dimaksud belum diungkap secara resmi dan masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.










Discussion about this post