MediaNanggroe.com — Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di Banda Aceh viral di media sosial. Rekaman CCTV yang beredar luas memicu kemarahan publik, sekaligus mendorong aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Hingga Selasa (28/4/2026) malam, penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya enam orang saksi, baik dari pihak yayasan penitipan anak berinisial BD maupun para pengasuh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap balita yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak di kota tersebut.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur,” ujar Dizha.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari dalam yayasan BD viral di media sosial dan memperlihatkan dugaan perlakuan kasar terhadap balita. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, yang turut dibackup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, mengamankan seorang pengasuh berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Dizha, dugaan peristiwa kekerasan tersebut terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan. Saat ini masih dalam pendalaman penyidik,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah seluruh keterangan dan bukti berhasil dikumpulkan. Sementara itu, kasus ini terus menjadi sorotan publik yang menuntut adanya penegakan hukum serta jaminan keamanan bagi anak-anak di tempat penitipan.











Discussion about this post