• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

lasdianto by lasdianto
16 Mei 2026
in Kutaraja
Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

MediaNanggroe.com – Polresta Banda Aceh memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Aceh (ARA) Syarif Maulana, tentang ketidak beradaan petugas pelayan perizinan dalam hal menerima surat pemberitahuan aksi unjukrasa pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diajukan pada hari Jumat (15/5/2026) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Intelkam Kompol Rudi Patar menjelaskan, surat pemberitahuan dilayangkan oleh Korlap Aksi ARA pada saat libur bersama Kenaikan Yesus Kristus.

“ Korlap aksi melayangkan surat pemberitahuan disaat petugas pelayanan tidak berada ditempat karena sedang libur bersama, namun seharusnya korlap yang sudah memiliki nomor kontak memberitahukan lebih awal kepada petugas sebelum ke Polresta Banda Aceh” ujar Kasat Intelkam, Sabtu (16/5/2026).

Menurut undang – undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, dalam Pasal 10 Ayat 1,2 dan 4 menyatakan penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diberitahukan secara tertulis, dalam hal ini disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin atau penanggung jawab kelompok, ucap Kompol Rudi.

BacaJuga :

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

Kemudian lanjut Kasat Intelkam, pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 3 selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat. Seperti kami katakan, seharusnya Korlap menghubungi petugas lebih awal baik sehari sebelum maupun dihari Jumat kemarin, karena saat kedatangan mereka ke Polresta Banda Aceh tepatnya pada hari libur bersama.

Berkaitan dengan korlap menghubungi petugas pada pukul 17.13 WIB tidak tersambung, petugas pun kembali menghubungi korlap sebanyak empat kali, pada pukul 17.47 WIB, 17,58 WIB, 17,59 WIB sebanyak dua kali. Namun hal tersebut tidak direspon oleh Korlap. Lalu petugas juga menyampaikan kepada Jenderal Lapangan Aksi ARA pada pukul 17.48 WIB agar Korlap untuk menghubungi petugas.

“ Itikat kami menghubungi mereka tidak mendapat respon, baik menerima atau mengangkat telepon maupun membalas WA petugas hingga saat ini,” sebut Kompol Rudi.

Permohonan secara daring yang ditujukan kepada petugas pelayanan tidak diperbolehkan, karena pihaknya perlu melakukan koordinasi ulang terkait pelaksanaan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Senin (18/5/2026) nantinya.

“ Kami juga perlu melakukan koordinasi terkait pelaksanaan aksi, berapa jumlah masa, alat peraga apa saja yang dibawa dan lainnya. Secara daring itu bukan sudah selesai atau dapat melaksanakan aksi,” tegasnya.

Terkait dengan petugas pos penjagaan Polresta Banda Aceh tidak menerima surat pemeritahuan aksi, Kasat Intelkam mengatakan disaat surat itu diberikan tepatnya hari libur, dan pun akan di proses pada saat hari dinas biasanya.

Hal ini sangat kami sayangkan ketika petugas kembali menghubungi korlap namun juga tidak ditanggapi,” pungkasnya.

Previous Post

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Next Post

Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

Berita Lainnya

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Load More
Next Post
Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In