• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 30 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

redaksi by redaksi
26 Juni 2026
in Kutaraja
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menerima penyerahan tanggung jawab tiga tersangka beserta barang bukti (tahap II) dari penyidik Polresta Banda Aceh, Jumat (26/6/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DS (24), RY (25), dan NS (24). Setelah proses tahap II, ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas III Lhoknga selama 20 hari, terhitung mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2026, sembari menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk proses penuntutan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., mengatakan proses tahap II telah dilaksanakan di Ruang Tahap II Kejari Banda Aceh sekitar pukul 10.30 WIB.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 77B jo Pasal 76B jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman pidana yang dikenakan berupa hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

BacaJuga :

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana terjadi dalam beberapa peristiwa berbeda pada April 2026 di lingkungan Baby Preuneur Daycare.

Pada 22 April 2026, penyidik menyebut ketiga tersangka berada di ruang depan daycare dan diduga masing-masing melakukan penganiayaan terhadap dua anak berinisial RAD dan GKN. Selain itu, masing-masing tersangka juga diduga melakukan pembiaran ketika tindakan kekerasan berlangsung dengan tidak mencegah maupun menegur pelaku.

Selanjutnya pada 24 April 2026, tersangka DS diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap korban RAD. Sementara RY dan NS disebut berada di lokasi kejadian, namun tidak melakukan upaya menghentikan maupun menegur tindakan tersebut.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 27 April 2026. Dalam perkara ini, penyidik menyebut DS diduga melakukan penganiayaan terhadap korban RAD, sedangkan RY yang berada di lokasi diduga melakukan pembiaran dengan tidak mencegah maupun menegur tindakan tersebut.

Muhammad Kadafi menegaskan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh berkomitmen mengawal penegakan hukum terhadap setiap kasus yang menyangkut perlindungan anak.

“Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak di wilayah hukum Kota Banda Aceh,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pengelola usaha penitipan anak, agar menjadikan perkara tersebut sebagai pelajaran penting dengan meningkatkan pengawasan serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pengasuhan anak.

Previous Post

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

Next Post

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

Berita Lainnya

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

29 September 2026
Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

29 September 2026
Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

29 September 2026
Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

27 September 2026
Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In