• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Banda Aceh Paripurnakan Sembilan Raqan Prolek 2024

redaksi by redaksi
18 Maret 2024
in Kutaraja
DPRK Banda Aceh Paripurnakan Sembilan Raqan Prolek 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna pengesahan Program Legislasi Kota (Prolek) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (18/3/2024)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna pengesahan Program Legislasi Kota (Prolek) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

Sidang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan WTakil Ketua II, Isnaini, serta segenap anggota DPRK. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, SKPK, unsur forkopimda serta jajarannya.

Farid mengatakan, beberapa rancangan qanun prioritas baik usulan inisiatif dewan maupun ekesekutif sudah dibahas dan dikaji bersama antara Banleg dan tim eksekutif.

“Tentu ini sudah dikaji secara cermat dan komprehensif, sehingga nanti dalam proses pembahasan hingga disahkan menjadi qanun diharapkan berjalan dengan baik dan lancar sesuai target dan limit waktu yang disepakati bersama,” katanya.

BacaJuga :

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg), Tati Meutia Asmara, menyebutkan, ada sembilan rancangan qanun (raqan) prioritas yang masuk dalam Prolek Banda Aceh tahun 2024. Raqan tersebut terdiri atas empat raqan inisiatif DPRK Banda Aceh, yakni Raqan tentang Pelestarian Warisan Budaya Takbenda; Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan; Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; dan Raqan tentang Sistem Pendidikan Tahfiz Qur’an.

Sementara lima raqan hasil usulan Pemerintah Kota Banda Aceh, yakni Raqan tentan Pengelolaan Air Limbah Domestik; Raqan tentang Perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh; Raqan tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2023; Raqan tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2024; dan Raqan tentang APBK Banda Aceh Tahun 2025.

“Kami berharap rancangan-rancangan qanun ini dapat tuntas sebelum berakhirnya masa bakti DPRK Banda Aceh pada September 2024 nanti,” katanya.

Politisi PKS ini juga berharap kepada legislatif dan eksekutif agar dapat memprioritaskan pembahasan raqan yang masuk Prolek Tahun 2024.

“Sehingga diharapkan penyelesaian produk hukum daerah tuntas seluruhnya sesuai dengan target kinerja bidang legislasi,” pungkasnya.[]

Previous Post

Dugaan Penggelembungan Suara yang Dilaporkan PAS Aceh Disidangkan Bawaslu, KIP Aceh dan PPK Aceh Timur Mangkir

Next Post

Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Load More
Next Post
Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026
Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In