MediaNanggroe.com, Jantho – Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Dr. Susi Mahdalena, M.K.M. memberikan klarifikasi terkait penempatan tenaga medis dan paramedis, terutama tenaga bakti, dibagian piket pada ruangan-ruangan pelayanan. dr. Susi menjelaskan bahwa penempatan ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada tenaga bakti yang tidak menerima gaji atau tunjangan lainnya.
“Tenaga bakti hanya mendapat penghasilan uang piket dan jasa asuransi mereka tidak mendapat gaji tetap dan tunjangan lainnya, sehingga mereka diberi tugas piket untuk mendapatkan uang,” ujar Dr. Susi. Sabtu 23 Mei 2024.
Penempatan ini dianggap adil karena tenaga bakti tidak mendapatkan penghasilan tetap seperti tenaga kontrak dan ASN yang sudah menerima gaji bulanan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
dr. Susi juga menambahkan bahwa RSUD Aceh Besar bekerja sama dengan beberapa asuransi seperti BPJS Kesehatan , Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan ,Jalan Tol Adikarya dan perusahaan lainnya yang memberikan pembayaran jasa setiap bulan. Pendapatan ini didistribusikan kepada seluruh pegawai, termasuk ASN, tenaga kontrak, dan tenaga bakti. Namun, tenaga bakti tidak memiliki penghasilan tetap sehingga mereka ditempatkan dibagian piket untuk mendapatkan uang piket dan jasa tambahan.
Pada hari libur dan diluar jam kerja, pelayanan dan operasional diberi tanggung jawab kepada Manajer On Duty (MOD). MOD ini akan bertanggung jawab kegiatan yang dilakukan oleh tenaga RS dan sebagai perpanjangan tangan manajemen.
Petugas MOD ini merupakan petugas ASN yang sudah memiliki pengalaman dalam pelayanan RS dan diberi SK direktur untuk bertanggung jawab terhadap semua kegiatan RS pada masa liburan atau diluar jam kerja.
RSUD Aceh Besar memiliki total 485 tenaga medis yang terdiri dari ASN, tenaga kontrak, dan tenaga bakti. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 orang adalah ASN, sementara sisanya adalah tenaga kontrak dan bakti. Penempatan tenaga bakti di bagian piket juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti pengembangan karir dan rotasi tenaga kerja yang sedang menjalani cuti seperti cuti hamil atau melahirkan.
dr. Susi menegaskan bahwa penempatan ini adalah upaya untuk memastikan semua tenaga medis, terutama tenaga bakti, mendapatkan kompensasi yang layak meskipun mereka tidak menerima gaji tetap. Selain itu, sistem piket juga membantu dalam pengelolaan operasional dan pelayanan di RSUD Aceh Besar, terutama saat hari libur nasional dan panjang, di mana Manager On Duty (MOD) bertugas mengkoordinasikan segala bentuk kegiatan operasional dan pelayanan.
Ia menjelaskan MOD yang ditugas profesional dibidang kesehatan dalam struktur rumah sakit tipe C.
Peran MOD ini sangat penting karena ia akan bertindak sebagai perpanjangan tangan manajemen rumah sakit, terutama ketika pihak manajemen utama tidak berada di tempat. Direktur akan menerima langsung laporan-laporan dari MOD terkait pelayanan dan operasional Rumah Sakit diluar jam kerja ataupun saat liburan.
”MOD harus memastikan proses rujukan pasien berjalan lancar. Ini termasuk koordinasi dengan pihak yang menerima rujukan, pengaturan transportasi, dan memastikan semua dokumen medis pasien sudah lengkap dan siap. MOD bertanggung jawab untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan lanjutan yang diperlukan tanpa hambatan” Ujarnya.
Selain itu, dalam situasi darurat seperti mati listrik atau kerusakan genset, MOD harus bertindak cepat untuk mengatasi masalah tersebut. Ini mungkin termasuk memanggil teknisi, mengatur sumber daya cadangan, atau bahkan mengoordinasikan evakuasi jika diperlukan. MOD harus selalu siap dengan rencana darurat yang efektif.
Termasuk mengurus peralatan seperti ambulans mengalami kerusakan, MOD harus segera mengatur perbaikan atau menyediakan alternatif sehingga pelayanan kepada pasien tidak terganggu. Ini termasuk mengelola logistik dan sumber daya untuk memastikan ketersediaan peralatan yang selalu siap pakai.
MOD juga berperan sebagai penghubung utama antara berbagai divisi di rumah sakit. Ia harus mampu berkoordinasi dengan tim medis, seperti dokter dan perawat, serta staf non-medis, untuk memastikan semua kebutuhan operasional terpenuhi dan pelayanan kepada pasien berjalan lancar.
Tak hanya itu, MOD bertanggung jawab untuk melaporkan setiap kejadian penting dan perkembangan situasi kepada hierarki yang lebih tinggi, termasuk Kepala Pelayanan dan manajemen rumah sakit. Ini penting untuk memastikan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan informasi yang tepat waktu dan akurat untuk pengambilan keputusan lebih lanjut, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional rumah sakit dengan kualitas pelayanan terbaik, jelasnya.
Discussion about this post