• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

lasdianto by lasdianto
1 Juli 2021
in Hukum
Tangkap 4 Pengedar, Bareskrim Bakar 7 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Foto Ilustrasi Pemusnahan Ladang Ganja

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh menangkap empat pelaku pengedaran narkoba jenis ganja seberat 529 kg jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor berinisial IB, IS, MA, dan RD. Polisi menangkap para pelaku di Aceh serta menemukan barang bukti berupa paket ganja.

“Setelah dilakukan penyelidikan kurang-lebih satu bulan, Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Polda Aceh berhasil mengamankan 198 bungkus seberat 223,95 kg bruto pada hari Rabu, 9 Juni 2021,” ujar Wadittipdnarkoba Bareskrim Kombes Jayadi atas nama Dittipidnarkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

“Kemudian, tim melakukan pengembangan hingga pada Kamis (24/6), tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 9 karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kg bruto,” sambungnya.

Dari penangkapan tersebut, Jayadi mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 528,55 kg paket narkotika jenis ganja, 4 ponsel, dan alat pres ganja.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

Selanjutnya, Jayadi menjelaskan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa para tersangka memiliki ladang ganja. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan ladang tersebut terletak di area Gunung Lauser dengan luas 7 hektare yang mampu menghasilkan sekitar 210 ton ganja kering.

Bareskrim tangkap 4 pengedar ganja di Aceh (Dok istimewa)
Bareskrim menangkap 4 pengedar ganja di Aceh. (Dok. Istimewa)

“Kemudian, tim melakukan penyisiran area Gunung Lauser, ditemukan ladang ganja luas 7 hektar di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Jika dianalisis, jumlah batang sekitar sebanyak 630 ribu batang ganja dengan perkiraan menghasilkan 210,529 ton ganja kering,” papar Jayadi.

“Jika dikonversi dengan rupiah perkiraan harga per 1 kg Rp 4 juta, maka total harga dengan luasan area dan barang bukti yang ditemukan sebesar Rp 842 miliar. Dari analisis korban jiwa yang diselamatkan dari pengungkapan ladang ganja ini jika 1 kg dikonsumsi 50 orang maka 210 ton × 50 orang = 10.526.450 jiwa terselamatkan,” lanjutnya.

“Selanjutnya, dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja kemudian dilakukan pembakaran,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(isa/isa)

Source: Detik.com
Previous Post

Tanggal 3 Juli PPKM Darurat di berlakukan Wilayah Pulau Jawa dan Bali

Next Post

KPI Aceh Gelar Acara FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju ASO

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
KPI Aceh Gelar Acara FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju ASO

KPI Aceh Gelar Acara FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju ASO

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In